Satu Bandar Togel Online Diringkus Polres Kepsul

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritalima,com – Polres Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap satu orang pelaku judi togel Online. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Herri Suhendar SH SIK menyatakan penangkapan satu pelaku judi togel online adalah Slamet Basuky alias Rendi.

“Rendy ditangkap oleh anggota Polres Kepsul Bripda Ilham Nurdin Sat Intelkam, setelah mendapatkan informasi dari seorang masyarakat yang tidak dikenal ia menjelaskan bahwa ada orang bermain judi togel online,” ungkap Kasat, ketika dikonfirmasi beritalima.com Senin 29/05/ 2017.

Kemudian lanjut Kasat, Bripda Ilham Nurdin melaporkan kepada Bripka Ruslan Umafagur, Ka Jaga Sif B  Sat Intelkam Polres Kepsus, memerintahkan kepada Intelkam Bripda Ilham Nurdin untuk melakukan monitoring.

“Intelkam langsung melakukan pengambaran ( Matbar ) Menyangkut dengan Informasi yang di berikan oleh salah satu masyarakat,” katanya.

Selanjutnya Bripda Ilham Nurdin langsung menanyakan dimana tempat tersebut kepada salah satu masyarakat menunjukan lokasi yang diduga tempat bermain judi togel online, namun kemudian Bripda Ilham Nurdin langsung melakukan pemantauan, sekitar beberapa menit, dan terlihat seorang laki-laki Daud masuk ke dalam warung, dan langsung memegang sebuah bolpoin / Pulpen, untuk menulis nomor yang akan dipasang pada salah satu bandar judi togel online oleh tersangka.

“Selanjutnya Bripda Ilham Nurdin langsung menangkap tersangka yang diduga sebagai bandar togel online,” lanjutnya.

Selain itu juga polisi amankan jenis barang bukti berupa satu buah HP merek asus, satu buah buku panjang digunakan untuk pengarsipan data pengeluaran nomor togel, dua buah buku panjang yang bertulisan nomor pengeluaran / rumus togel, total jumlah uang hasil jualan togel Rp. 5.100.000 dengan rincian 1,5jt didompet dan 3,6jt di atm BRI.

“Saat ini pelaku judi bandar togel online, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun.” Tukasnya. (@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *