KUPANG, beritalima.com – Data merupakan basis dan sumber informasi bagi pengelolaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Berbagai data yang secara regular dan periodik dihasilkan serta disajikan oleh Badan Pusat Stastik (BPS) seperti data kependudukan dan potensinya, kewilayahan dan potensinya juga data tekhnis lainnya menjadi salah satu acuan utama bagi perencanaan pembangunan.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menyatakan hal itu ketika membuka acara ‘Launching Flobamora Satu Data’ di Kupang, Kamis, (17/11/2016).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh BPS NTT bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Mengutip pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait kewajiban untuk menyediakan informasi pembangunan dan keuangan daerah serta pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terkait pentinganya data dan informasi bagi perencanaan pembangunan, Lebu Raya menegaskan kembali tekad Pemerintah Provinsi NTT untuk menempatkan data dalam perencanaan pembangunan dan evaluasinya.
“Melalui Surat Edaran Gubernur NTT nomor BU.124.3/54/Bappeda/2014, saya telah memintah agar setiap SKPD secara proaktif menyampaikan data terkini sesuai dengan format yang telah disediakan” kata Gubernur Lebu Raya.
Secara khusus, Gubernur mengapresiasi langkah-langkah BPS NTT dalam membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT sampai terbangunnya sistem terpadu Satu Data yang dinamakan Flobamora Satu Data.
“Flobamora Satu Data hadir sebagai suatu upaya kolaboratif dan saling memperkaya dalam mengakses data tentang NTT. Tujuannya untuk memetakan berbagai peluang dan mengukur kinerja pembangunan di daerah ini. Saya berterima kasih kepada BPS NTT yang telah mendukung penyediaan server sekaligus pelatihan tenaga operator aplikasi data yang akan menjadi admin pada masing-masing SKPD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Kepala BPS Pusat, Kecuk Suhariyanto memaparkan materinya tentang Memahami Data.
Beliau menegaskan pentingnya upaya untuk saling memperkaya data antara BPS dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Karena website ini milik bersama maka perlu juga ada pembakuan konsep definisi, metodologi dan klasifikasi. Untuk bisa dipublish, data dan informasi sektoral/data khusus harus melewati mekanisme pertukaran data” urainya sambil mengajak peserta melihat contoh data ekonomi dan sosial.
Ditambahkannya bahwa website yang diluncurkan hari ini adalah milik bersama. Website itu bukan milik BPS sendiri.
“Upaya untuk menciptakan Satu Data merupakan perintah Presiden yang disampaikannya pada bulan Mei 2016 lalu. Data-data dasar yang dikumpulkan oleh BPS dikoloborasikan dengan data sektoral yang dikumpulkan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah serta data khusus yang dikumpulkan lembaga, organisasi, perorangan dan unsur masyarakat lainnya. Hasilnya diharapkan akan tersedia satu data yang akuntabel dan berintegritas” jelas Kecuk dalam pemaparan materi yang dimoderatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi NTT, Ir. Alexander Sena. (Ang)