WONOSOBO, beritalima.com | Ada hal menarik dari 29 pasien positif Covid-19 yang diumumkan gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 Wonosobo, satu dari 29 pasien positif Covid-19 tersebut ternyata berstatus sebagai orang dengan gangguan jiwa.
Hal ini akhirnya menggugurkan rumor yang beredar di masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa kebal terhadap Covid-19. Adanya status pasien positif Covid-19 dengan gangguan jiwa ini diungkapkan oleh Dirut RSUD Setjonegoro, dr Danang saat jumpa pers di Kantor Setda Wonosobo kemarin.
Disampaikan dr. Danang memang ada satu pasien positif Covid-19 yang juga berstatus gangguan jiwa, untuk saat ini sudah kami pindah rujuk ke RSJ di Magelang untuk memudahkan penanganannya sekaligus untuk kenyamanan pasien lainnya.” Jelas Danang Rabu (29/04).
Ia menceritakan pasien positif Covid-19 dengan gangguan jiwa tersebut sering berulah membasahi tempat tidur pasien lain dan melakukan tindakan lain yang cukup mengganggu pasien lain serta membuat kelabakan para petugas medis.
“Meski tindakannya cenderung tidak membahayakan dan lebih cenderung ke tingkah konyol serta usil ini cukup merepotkan bagi kami petugas medis, jadi perawatan pasien tidak maksimal. Jadi kami putuskan untuk dipindahkan ke RSJ agar mendapatkan perawatan maksimal.” beber Danang lagi. (Rjt-05 Budi).