Satu-satunya Tambang Batu Kapur Legal di Pamekasan, Hasilkan Ribuan Ton Kirim ke Bali!

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Desa BatuGerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini mulai tenar hingga ke luar daerah yakni Bali.

Bagaimana tidak, Desa BatuGerbuy kini bisa mengirimkan ribuan ton batu kapur ke Bali bahkan ada rencana hingga ke Kalimantan.

Bacaan Lainnya

proses Muat Batu kapur di Dermaga Desa BatuGerbuy impor ke Bali.

Saat ini, tambang kapur tersebut dikelola oleh PT. Surya Delta Kapurindo dengan cakupan lahan seluas 21 hektar. Perusahaan itu dipimpin oleh Rudy Eka Candra selaku direktur, Cabang Jakarta pusat.

Hariyanto Waluyo Tokoh Pantura yang punya Lahan 21 hektar itu sudah bisa mempekerjakan puluhan pemuda yang pengangguran di desanya itu.

Selain itu kata dia orang yang dikenal dengan sebutan Aba Yanto ini, ingin mengurangi angka pengangguran di desanya.

“Semoga dengan usaha baru tambang batu kapur ini bisa meningkatkan kualitas kebutuhan ekonomi bagi masyarakat BatuGerbuy,”ucapnya saat Launching PT. Surya Delta Kapurind. Rabu(18/06/2025), siang.

Hariyanto mantan Anggota Dewan ini menegaskan bahwa usaha tambang kapur yang digagasnya legal dan memiliki dasar perizinan dan hukum yang kuat.

Dia juga menepis anggapan bahwa usaha ini tergolong dalam kategori galian C yang kerap menimbulkan polemik.

“Ini berbeda dengan galian C. Ini tambang kapur, dan bisa jadi satu-satunya tambang resmi di Pulau Madura,” tukasnya.(AN)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait