Satu Setengah Bulan Menjabat Delapan Penjahat Didor

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-
Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM, memasuki babak baru menjelang akhir tahun. Pria jebolan Akademi Kepolisian 1998 ini memimpin Polres Lumajang akhir tahun 2018, masih seumur jagung, namun sudah menjadi bahan pembicaraan dalam hal positif.

Memasuki babak baru, masa satu setengah bulan memimpin Polres Lumajang, 8 penjahat sudah merasakan timah panasnya. Bukan hal yang mustahil, memang kejadian yang meresahkan masyarakat di kabupaten Lumajang sangatlah menjadi perhatian yang mutlak. Pembegalan dengan kekerasan yang melukai korban, itulah yang menggugah hati para penegak hukum di wilayah Lumajang.

Meskipun bukan beliau sendiri yang melakukan, namun hal tersebut adalah sesuai instruksinya agar kriminalitas di wilayah Lumajang ditekan dengan tegas. Dari ke 8 tembakan terhadap pelaku tersebut, 4 pelaku merupakan begal, sedangkan yang 2 adalah kasus tindak pidana Curanmor, serta sisanya adalah pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang melawan petugas waktu penangkapan.

Kapolres Lumajang melalui sambungan telefon saat dikonfirmasi menyatakan, akan terus berperang terhadap pelaku kriminal di wilayah hukum Lumajang tanpa pandang bulu. “Saya memang memerintahkan anggota yang ada di lapangan agar dengan tegas menembak para pelaku pengacau di wilayah Lumajang. Apalagi kalau mereka sudah membahayakan masyarakat umum maupun petugas, silahkan dengan tegas melumpuhkan dengan senjata api yang anggota bawah”, tegas Arsal Sahban.

Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan tidak akan menurunkan tensi terhadap pelaku kriminal. “Ingat, mereka bisa lari dari kejaran kami saat ini, tetapi mereka tak akan bisa bersembunyi selamanya”, pungkas Arsal Sahban.

Penembakan terhadap para pelaku kriminal ini memang memberikan efek yang besar kepada para pelaku yang lain yang akan melancarkan aksinya. Mereka akan berfikir dua kali, karena merasa Polri saat ini sangat beringas dalam hal memberantas kejahatan. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *