SAMPANG, BeritaLima.com – Bertempat di gedung graha paripurna, DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda usulan jawaban Bupati Sampang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan pengumuman nama-nama tim pansus, Rabu (17/6/2020).
Rapat paripurna tersebut digelar secara teleconverence dari dua tempat berbeda, dari Gedung Graha Paripurna DPRD dan Aula Pemerintah Kabupaten Sampang dengan dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi Wakil Ketua, Amin Arif Tirtana, Rudy dan Fauzan Adima.
Dalam sambutannya Fadol menyampaikan, pada siang hari ini Rabu tanggal 17 Juni 2020 DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda usulan serta jawaban Bupati Sampang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dan dilanjutkan pengumuman nama-nama tim pansus DPRD Kabupaten Sampang.
“Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya yang membahas tentang usulan yaitu di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi fraksi badan musyawarah dan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang, adapun rapat hari ini adalah rapat paripurna kelima hari kedua,” katanya.
Sementara itu, Dedi Dores mewakili fraksi PPP menyampaikan pandangan fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesehatan serta pemberdayaan koperasi usaha kecil menengah merupakan strategi yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sampang dan merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan.
“Hal ini sangat erat kaitanya dengan penggerak bagi pembangunan dan kemajuan daerah, konsep awal yang baik setelah kemajuan daerah maupun kontribusi pertumbuhan ekonomi bisnis yang positif memberikan inovasi kreativitas, dan bagi masyarakat luas khususnya dalam peningkatan sektor peternakan serta pengembangan usaha kecil menengah di Kabupaten Sampang,” ucapnya.
Melanjutkan penyampaian pemandangan fraksi PPP, Alan kaisan dari fraksi Gerindra menyampaikan pandangan, tanggapan serta catatan dua raperda meliputi 1 tentang pelayanan kesehatan yang kedua tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi usaha kecil menengah.
“Pertama kami apresiasi langkah maju yang dilakukan oleh pemerintah, ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sampang dalam hal melakukan pembenahan dalam berbagai sektor usaha, namun kami juga berharap agar pemerintah daerah juga lebih serius lagi dalam bidang peternakan,” ungkapnya.
Selama ini di 14 Kecamatan hanya ada 4 Pusat Kesatan Hewan (Puskeswan) dan miminta kepada Pemerintah untuk menambah Puskeswan tersebut karena keberadaan nya dianggap mampu memproduksi kesehatan hewan di Sampang,” lanjut Alan Kaisian.
PU Fraksi Demokrat, Agus Khusnul Yaqin menyampaikan, berdasarkan karakteristik, geografis dan iklim memang sangat diperlukan dua usulan Raperda tersebut untuk mendukung dan meningkatkan potensi dan aspek di Kabupaten Sampang secara mayoritas.
“Maka beberapa permasalahan agar di utamakan penyelesaian nya. Tentu disesuaikan dengan tujuan dan pembuatan Raperda ini bermacam metode dan rumusan nantinya dalam pembahasan baik hal materi maupun lokal kebijakan yang dapat di sepakati bersama,” ujar Agus.
Sementara pantauan di lapangan PU Fraksi PKB, Nasdem, PAN dan Golkar juga menyetujui atas dua Raperda tersebut.
Menanggapi PU fraksi-fraksi itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, secara umum yang disampaikan dari masing-masing fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sampang akan saya perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.
“Kami ucapakan terima yang telah menyampaikan banyak terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang yang telah menyampaikan pemandangan umum dua Raperda usulan. Semoga segala jerih payah kiti semua mendapatkan ridha dari Allah SWT,” Pungkasnya (FA)