Satu Triliun Rupiah Tabungan Perumahan Anggota PWRI Belum Diterima Ahli Waris.

  • Whatsapp

Jakarta — Sedikitnya Rp 1 Triliun Tabungan Perumahan untuk PNS Pensiun, hingga saat ini belum diterima para pensiun atau ahli warisnya..demikian ditegaskan, Prapto Hadi Ketua Umum Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).seusai peringatan ulang tahun PWRI ke 61 di Kementerian K elautan dan Perikanan Jakarta .23 Agustus 2023.

Prapto Hadi menjelaskan,
Pada Program Tabungan Perumahan, masih terdapat 342.563 PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum dapat dikembalikan tabungannya dikarenakan beberapa hal. Diantaranya data nomor rekening dan bank tujuan milik PNS Pensiun/Ahli Waris belum tersedia.

Menurut Prapto Hadi. Bertepatan dengan ultah PWRI ke 61 tahun ini. Pihaknya memberikan perhatian lebih untuk segera menyelesaikan masalah tabungan perumahan dengan menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang terjalin dapat terwujud percepatan proses pengembalian tabungan secara terpadu dan efisien” ujar Prapto Hadi.

Dijelaskan, sebelumnya Bapertarum-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 14 Tahun 1993 yang tugas utamanya adalah melayani tabungan perumahan bagi para PNS, dan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum-PNS dialihkan ke BP Tapera.

Merujuk kepada ketentuan Pasal 67 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, BP Tapera berkewajiban untuk mengembalikan dana tabungan perumahan Pegawai Negeri Sipil yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada Ahli Warisnya jika Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan meninggal dunia.

Prapto Hadi menegaskan, program pengembalian tabungan perumahan ini merupakan bentuk komitmen PWRI dalam mendukung program pemerintah serta sebagai perwujudan misi PWRI untuk mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi anggotanya.” Kerjasama BP Tapera dengan PWRI adalah untuk Percepat Pengembalian Tabungan Pada Peserta Pensiun dan Ahli Waris,” tandasnya

bentuk komitmen PWRI dalam mendukung program pemerintah serta sebagai perwujudan misi PWRI untuk mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi anggotanya.

Di tahun 2023 ini BP Tapera terus berupaya untuk dapat melaksanakan percepatan proses Pengembalian Tabungan Perumahan, dimana masih terdapat 342.563 PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum dapat dikembalikan tabungannya dikarenakan data nomor rekening dan bank tujuan milik PNS Pensiun/Ahli Waris belum tersedia.

Sementara itu PWRI juga mengadakan kerjasama dengan BP Tapera. Penandatanganan ini diwakili oleh Eko Ariantoro selaku Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera dan Prapto Hadi selaku Ketua Umum Persatuan Wredatama Republik Indonesia.

Adapun tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera dengan PWRI ini adalah bentuk komitmen BP Tapera dalam upaya percepatan Pengembalian Tabungan Perumahan kepada PNS Pensiun/Ahli waris eks Bapertarum-PNS, dan bentuk komitmen PWRI dalam mendukung program pemerintah serta sebagai perwujudan misi PWRI untuk mengusahakan kesejahteraan yang layak bagi anggotanya.

Di tahun 2023 ini BP Tapera terus berupaya untuk dapat melaksanakan percepatan proses Pengembalian Tabungan Perumahan, dimana masih terdapat 342.563 PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum dapat dikembalikan tabungannya dikarenakan data nomor rekening dan bank tujuan milik PNS Pensiun/Ahli Waris belum tersedia.

Eko Ariantoro dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PWRI dan berharap seluruh Jaringan Pengurus PWRI yang ada di tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten/ Kecamatan serta Organisasi Pensiunan Instansi (OPI) dapat membantu menyebarkan informasi terkait mekanisme Pengembalian Tabungan Perumahan kepada PNS Pensiun/Ahli Waris.

Kerja sama ini disambut baik oleh Prapto Hadi. Dalam sambutannya, Prapto Hadi menyampaikan dukungan PWRI dalam melakukan percepatan Pengembalian Tabungan Perumahan kepada Pensiun/Ahli Waris.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang terjalin dapat terwujud percepatan proses pengembalian tabungan secara terpadu dan efisien” ujar Prapto Hadi.(ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait