Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Menertibkan Kerumunan Pesenam Sumba

  • Whatsapp

DEPOK, Beritalima.com | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota depok, berhasil membubarkan acara Senam zumba. ‘Grand Depok City (GDC) tepat di Depan kantor Sekretariat ( GOLKAR ) ‘ Golongan Karya’ .Minggu 29/11/2020

Petugas Satpol PP menghimbau untuk tidak berkerumun dan melakukan giat yang dapat melanggar protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah,guna mencegah penyebaran Covid – 19.

‘Di Kutib dari beritalima.com,untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid – 19 yang kian hari semakin bertambah yang terjangkit Virus Covid – 19 tentu petugas satpol pp terpaksa membubarkan warga yang berkerumun atau sedang melakukan senam zumba di depan kantor sekretariat Golkar.

Adapun pasal yang melanggar aturan Ketetapan Pemerintah”jadi apabila masyarakat menolak atau melawan aparat dalam melaksanakan tugas pencegahan Covid – 19, maka akan di tindak sesuai pidana umum yang ada pada pasal 212, pasal 216 dan pasal 218 KUHP”.

Meski demikian, Pemerintah Kota depok masih mengedepankan sosialisasi, ajakan yang persuasif, edukatif dan humanis kepada masyarakat Pungkasnya.

Rusdi,Beritalima.com

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait