Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Serahkan Enam Triliun Rupiah kepada Negara

  • Whatsapp
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serahkan enam triliun rupiah kepada Negara (foto: PuspenKejagung)

Jakarta, beritalima.com|- Penyerahan Tahap V Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan pengembalian uang kerugian negara sebesar enam triliun rupiah disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto di di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (24/12).

Rincian penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas 893.002,38 Ha, berupa uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000.

Selain itu, penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440,469,74 dari perkara ekspor CPO dengan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau (senilai Rp3,7 triliun) dan perkara Impor Gula (senilai Rp585 miliar).

Total penyerahan kerugian negara tersebut yakni Rp6.625.294.190.469,74 (enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen) dan diterima oleh Menteri Keuangan secara simbolis.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Tim Satgas PKH telah menorehkan capaian sebagai berikut:

a. Menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 ha (empat juta delapan puluh satu ribu lima ratus enam puluh koma lima delapan hektar) atau mencapai lebih dari 400% dari target ditetapkan dengan nilai indikasi lahan telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun;

b. Menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Kementerian terkait seluas 2.482.220,343 Ha, dengan rincian:

Diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 1.708.033,583 Ha lahan perkebunan kelapa sawit;

Diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 Ha yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi;

Diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan 81.793 yang merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait yang telah bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” jelas pungkas Jaksa Agung.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Jurnalis: dedy/abri

 

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait