SDN PANDANKRAJAN 2 Kemlagi Rehab Lima Ruang Kelas dan Bangun Laboratorium Dari Anggaran DAK 2023

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pendidikan merealisasikan rebah fisik di Sembilan lembaga pendidikan di Mojokerto dari Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2023. Dari 9 lembaga pendidikan tersebut, salah satunya SDN Pandankrajan 2 Kemlagi yang mendapat kucuran DAK 2023 dengan nilai Rp 1 Miliar.

Kepala Sekolah SDN Pandankrajan 2, kecamatan Kemlagi, kabupaten Mojokerto, Suhartono, S.pd menjelaskan, Tahun 2023 SDN Pandankrajan Il mendapat kucuran anggaran DAK dengan nilai Rp 1 Miliar.

Anggaran sebesar itu, kita plot sesuai dengan perencanaan dalam proposal pengajuan, yaitu untuk fisiknya di pergunakan untuk merehabilitasi lima ruang kelas, perpustakaan, kamar mandi, ruang guru dan pembangunan ruang Laboratorium.

“Selain untuk pembangunan fisik, DAK 2023 juga untuk pengadaan mebeler dan pengadaan alat Laborat, dan saat ini, barang mebeler dan alat Laborat sudah ada” kata Kasek Pandankrajan 2 di kantornya. Rabu (13/9/2023)

Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaanya jangka waktunya selama 150 hari kalender, saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 35% dan sebagai pelaksana adalah kelompok masyarakat (Pokmas ) yang peduli dengan pendidikan.

” Kami yakin dalam pelaksanaanya akan selesai sesuai batas waktu yang telah dijadwalkan, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)” tambahnya.

Suhartono juga menyampaikan, dengan direhabnya SDN Pandankrajan 2 ini dirinya berharap proses kegiatan belajar mengajar lebih maju lagi, lebih kreatif lagi

“Apalagi di tunjang dengan alat-alat yang memenuhi syarat” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, Lutfi Ariyono AP, S.Sos, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Adi Mahendarto mengatakan, Kegiatan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2023 telah berjalan dan lembaga penerima DAK telah menerima pencairan tahap 1 sebesar 25 persen.

“Program kegiatan DAK 2023 di 9 lembaga telah berjalan, anggaran telah cair untuk termin pertama dari 3 kali pencairan. Yakni tahap pertama 25% kemudian 45% dan selanjutnya sesuai dengan sisa kontraknya” ungkapnya,

“Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK)TA.2023 fisik dinas pendidikan kabupaten Mojokerto berjalan dengan metode swakelola yang dilaksanakan oleh pokmas di beberapa lembaga ini, Dasar hukum untuk metode Perpres no .15 tahun 2022, permendikbudristek no.3 tahun 2022 tentang Juknis DAK Bid pendidikan TA. 2022″ jelasnya. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait