Sebanyak 66 Warga Desa Bantengan Madiun Positif Covid-19 Usai Mendatangi Hajatan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 66 warga Dusun Bulurejo dan Kedungrejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19 usai mendatangi hajatan salah satu warga.

Mereka yang dinyatakan positif, sebagian besar berusia 50 tahun ke atas dan kini telah menjalani perawatan di RSUD Dolopo dan menjalani isolasi mandiri.

Mendapat laporan terkait kondisi di Desa Bantengan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, bersama Kapolres, dan Dandim 0803 Madiun, beserta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, langsung memantau lokasi, Minggu 13 Juni 2021, malam

Bupati langsung memerintahkan untuk memperluas tracing di Kecamatan Wungu agar warga yang pernah kontak erat dengan pasien dapat segera ditangani.

“Kita harus akui bersama, bahwa masyarakat kita masih mementingkan sebuah budaya. Tapi seharusnya dalam pelaksanaannya, kita mematuhi protokol kesehatan. Tanpa ada sanksi, seharusnya kesadaran harus ditingkatkan,” ucap H. Ahmad Dawami.

Bupati berharap, agar masyarakat Kabupaten Madiun khususnya Desa Bantengan, tidak heboh akan berita ini. Sebab, dapat mempengaruhi imunitas pasien.

“Maksimalkan pengamanan wilayah setempat. Meskipun telah dilakukan one gate system, jangan sampai ada warga setempat maupun warga luar yamg keluar masuk di daerah tersebut tanpa alasan xang jelas,” tandasnya.

Dawami juga memerintahkan perangkat desa agar memberi bantuan bagi warga desa setempat.

“Kami bersama jajaran Forkopimda sudah memberikan kelonggaran kepada warga agar ekonomi bisa berjalan, namun tetap sehat . Hal ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan,” pintanya.

Bupati juga memerintahkan, wilayah tersebut harus disterilkan dan warga setempat diberi masker serta handsanitizer. Tak hanya itu. Ia juga memerintahkan pengecekan rumah warga yang melakukan isolasi mandiri.

“Apakah rumahnya layak atau tidak. Pastikan mereka benar-benar melakukan isolasi mandiri”, tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, kini wewenang penanganan Covid-19 berada di tingkat RT dan RW. Artinya, penanganan bisa lebih cepat dan penyebaran bisa ditekan sebab mereka lebih dekat dengan warga setempat.

“Patut disayangkan, masih banyak warga yang belum memahami ganasnya virus ini. Kita harus lalukan pendekatan secara masif. Tingkatkan sosialisasi dan jangan lupa keselamatan petugas tetap diutamakan”, pesannya. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (atas) kanan.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait