SURABAYA, beritalima.com – Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur tengah membidik sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk perluasan kekesertaan.
Ini dikemukakan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, di sela menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pengawasan terpadu di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (6/12/2018).
Dia mengungkapkan, potensi kepesertaan UMKM di Jatim sangat luar biasa, ada 12 juta tenaga kerja lebih yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 10 persen.
Untuk bisa menjaring banyak peserta dari para pelaku dan pekerja UMKM nanti, lanjut Dodo, pihaknya akan menggandeng Dinas Usaha Kecil Menengah Jawa Timur.
“Perusahaan kecil baru 10 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu. Di sana ada potensi 12,5 juta tenaga kerja yang belum terlindungi,” tandas Dodo dengan didampingi Dodit Isdiono, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur.
Lebih luas Dodo menjelaskan, saat ini dari sekitar 2 juta perusahaan yang ada di Jawa Timur, baik perusahaan besar, sedang dan kecil, baru 68.448 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk perusahaan sedang atau besar di Jatim, sudah 90 persen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk usaha kecil atau UMKM, tandasnya, ya baru 10 persen.
Angka 68.448 perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur tersebut meningkat sekitar 18 persen dibanding tahun 2017.
Sedangkan untuk tenaga kerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jatim pada tahun 2018 ini tercatat 3.081.796 tenaga kerja, naik sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo, mengusulkan agar pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mendapat kredit poin.
Kredit poin tersebut, lanjutnya, akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk kenaikan jabatan tenaga pengawas tersebut.
“Saya usulkan bagimana kalau tenaga pengawas yang sukses mengajak perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat mereka?” ujar Himawan.
Himawan mengatakan, dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim dengan pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim akan merumuskan apa saja hambatan-hambatan di lapangan dalam mengajak perusahaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, setiap pengawas di tiap perusahaan menghadapi kendala yang berbeda-beda. Di samping itu, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Jatim sangat terbatas, hanya 180 tenaga pengawas, sementara badan usaha yang harus diawasi sekitar 2 juta. (Ganefo)