TRENGGALEK, beritalima.com
Dua orang warganet asal Trenggalek berinisial O dan B dipanggil penyidik dari Polres Trenggalek guna dilakukan klarifikasi. Pasalnya, diduga kuat mereka telah mengunggah postingan terkait informasi pasien terjangkit positif Corona di Trenggalek hingga meresahkan masyarakat.
Keduanya, mengunggah postingan bahwa di Trenggalek telah terdapat pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona dan tengah di rawat di RSUD Dr Soedomo Trenggalek beberapa waktu lalu.
Akibatnya, timbul kekawatiran dan tanda tanya masyarakat karena memang selama ini tidak ada statement resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengenai itu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi beritalima.com mengatakan jika pihaknya segera mengambil langkah cepat saat mengetahui hal tersebut. Karena, keduanya tidak memiliki dasar ataupun sumber kompeten dari informasi dimaksud.
“Mengetahui itu, kami segera ambil respons cepat dengan memanggil mereka berdua untuk melakukan klarifikasi dari isi postingan tersebut,” sebutnya, Selasa (24/3/2020).
Ditambahkan Kapolres, ketika informasi yang diterima itu tidak valid dan meragukan maka jangan disebarluaskan. Alangkah lebih bijak, dilakukan klarifikasi kepada pihak yang memang berwenang mengenai itu. Masyarakatpun di himbau untuk menggunakan media sosial secara dewasa. Apalagi, ketika mengenai informasi dengan tingkat resiko yang berpotensi kerawanan gejolak bagi masyarakat luas.
“Kami himbau, masyarakat lebih bijak dan jeli saat menyerap informasi publik. Dikhawatirkan, ketika informasi hoax itu sudah terlanjur menyebar akan meresahkan banyak pihak, apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Masih menurut dia, dari keterangan O dan B, awalnya mereka hanya mendengar kabar itu dari beberapa teman. Kemudian, tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang memiliki kompetensi merekapun segera menyebarkan informasi tersebut di media sosial. Untuk saat ini, usai dilakukan pemanggilan oleh petugas mereka sudah menyadari kesalahannya dan berharap kasus ini menjadi yang terakhir serta pembelajaran bersama.
“Berdua, sudah membuat pernyataan dan permohonan maaf, bahwa informasi itu tidak benar,” tandas Kapolres.
Sementara, pihak RSUD Dr Soedomo Trenggalek, melalui Bagian Humas, Sudjiono menyampaikan jika sampai saat ini pihaknya tidak pernah mengeluarkan statement resmi soal pasien positif Corona sehingga informasi yang diunggah itu dipastikan adalah hoax.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada pasien positif corona di Trenggalek, dan mudah-mudahan tidak ada,” ujarnya.
Disampaikan olehnya, Pemkab Trenggalek bersama stakeholder terkait telah mengambil langkah terpadu. Dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dipastikan seluruh jajaran yang ada di Trenggalek sudah melakukan seluruh progress baik pencegahan, penanganan ataupun penanggulangan jika memang nantinya ada kejadian. Bisa dimaklumi, masyarakat dibuat resah dengan pandemi yang telah mulai menyebar dibeberapa wilayah tersebut. Akan tetapi, harus tetap bijaksana dalam menyikapinya.
“Kalau ada informasi apapun, silakan tanyakan dan konfirmasi pada pihak terkait. Atau silahkan hubungi ‘call center’ soal Corona,” pungkasnya.(her)