SURABAYA, Beritalima.com| Kegiatan screening atau penyekatan di kaki Jembatan Surabaya sisi Surabaya telah memasuki hari kesebelas, Selasa (15/6/2021). Dari penyekatan ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya berhasil menjaring 354 pengendara positif swab PCR.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya terus memasifkan screening di akses Suramadu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejak dimulainya screening pada Sabtu (5/6/2021) lalu, hingga saat ini Satgas Covid-19 telah melaksanakan rapid antigen kepada 27.839 pengendara.
“Kami sudah melaksanakan 27.839 rapid antigen. Dari jumlah rapid antigen tersebut, 595 orang hasilnya positif. Kemudian kami tindaklanjuti dengan swab PCR,” kata Febriadhitya di kantornya, Selasa (15/6/2021).
Namun demikian, Febri menyebut, dari 27.839 orang yang hasil rapid antigennya negatif, 358 di antaranya dalam kondisi tidak sehat atau sakit. Sehingga Satgas Covid-19 Surabaya langsung melakukan pemeriksaan swab PCR kepada 358 orang. “Jadi 358 orang yang sakit ini kami langsung lakukan swab PCR,” ujarnya.
Dengan demikian, Satgas Covid-19 Surabaya mencatat, total sebanyak 953 orang telah dilakukan swab PCR selama penyekatan. Febri menyebut, dari 953 pengendara itu, sebanyak 354 orang hasilnya positif. “Jadi total untuk swab PCR ini sudah dilakukan kepada 953 orang. Adapun hasil swab PCR positif ada 354 orang,” ungkap Febri.
Nah, apabila hasil swab positif itu merupakan warga luar Surabaya, maka kemudian dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Namun, kata Febri, ketika yang positif itu merupakan warga Surabaya, maka dilakukan perawatan di Asrama Haji. “Ketika itu yang terjaring penyekatan warga Surabaya dan hasil swabnya positif, maka ditempatkan di Asrama Haji,” jelasnya.
Di samping itu, Satgas Covid-19 Surabaya juga mencatat, sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan, menghindar saat akan dilakukan rapid antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
Menurut Febri, saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan rapid antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi dengan meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti rapid antigen. “Ada sekitar 577 warga yang terkena screening ini ketika dipanggil untuk dilakukan rapid antigen tidak di lokasi. Jadi mereka meninggalkan KTP di posko penyekatan,” ungkap dia.
Pihaknya menilai, bahwa hal ini tentu sangat berisiko. Sebab, mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya seperti apa. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota. “Ini kan cukup berisiko karena kita tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kita mengambil langkah antisipasi,” tegasnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud adalah untuk mencegah warga yang berKTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas Covid-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
“Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui,” ujar Febri.
Di sisi lain, Febri menegaskan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya juga melakukan tracing kepada warga Kota Pahlawan yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan dirapid antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
“Kalau itu warga Surabaya kita lakukan tracing karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa. Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, 5 orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif,” tegasnya.
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari rapid antigen. Satgas Covid-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
“Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTPnya berada di kantor Satpol PP Surabaya,” pungkasnya. (*)