WONOSOBO, beritalima.com | Kapolsek Garung Iptu Muhroji bersama anggota melaksanakan TPTKP kejadian pembongkaran atau perusakan makam di tempat pemakaman umum desa Maron kecamatan Garung.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Garung mengatakan kejadian perusakan makam sekira pukul 05.00 Wib, bermula saksi melakukan ziarah kubur di pemakaman orang tuanya alm Somedi yang meninggal sekitar 54 hari yang lalu.
“Di pemakaman umum desa Maron kedua saksi melihat makam orang tuanya berlobang yang diduga telah digali oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, dengan kedalaman sekitar 80 cm.” Terangnya pada Jumat (6/9).
Melihat peristiwa tersebut saksi melaporkan kepada Marji, Kades Maron. Mendapat laporan Kades bersama perangkat desa dan beberapa Warga mengecek makam, setelah dilakukan pengecekan di TKP tidak ditemukan adanya mayat yang hilang, hanya terdapat bekas lubang.
“Atas kejadian tersebut Kepala desa Maron melaporkan ke Polsek Garung untuk pengusutan lebih lanjut.” Papar Muhroji. (Budi)