Sebuah Transisi yang Cepat, Sekretaris Daerah Ganti Posisi Achmad Marzuki

  • Whatsapp

Beritalima.com ( Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi pergantian tersebut. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh dijadwalkan pada Rabu (13/3) sekitar pukul 13.30 WIB, di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri.

Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sambil dilakukan serah-terima jabatan. Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.

Sebagai informasi, Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas tahun itu.

Kemudian, pada Juli 2023, Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa tugas Achmad Marzuki untuk Aceh selama satu tahun.

Namun, belum sampai setahun, Mendagri menggantikan Achmad Marzuki dengan Sekda Aceh Bustami Hamzah. Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut dilakukan sebelum Achmad Marzuki selesai masa tugasnya yang kedua tahun di Aceh.

Achmad Marzuki mendapat perpanjangan tugas setahun, tetapi belum selesai masa jabatannya, Bustami Hamzah ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh yang baru.

Ini menandai sebuah transisi yang cepat di kepemimpinan Provinsi Aceh. Dengan pelantikan Bustami Hamzah, diharapkan akan terjadi kelancaran dalam menjalankan pemerintahan daerah di Aceh.

Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika politik dan administratif di daerah. Meski belum selesai masa jabatannya, keputusan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pemerintahan.

Semoga pergantian ini membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh di masa yang akan datang , Sebut Juru bicara pemerintah Aceh kepada awak media, pada- 08-03- 2024 ‘(A79)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait