Sebulan, Polres Banyuwangi Ungkap 21 Kasus Narkoba

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Dalam tempo satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banyuwangi. Dari kasus tersebut, aparat menangkap 21 pelaku yang terdiri dari 20 pria dan seorang wanita.

Dalam press release di Mapolres Banyuwangi yang digelar Rabu (01/11/17), Kasatresnarkoba Polres Banyuwangi AKP. Muh. Indra Nadjib didampingi Kasubbag Humas AKP. Bakin dan KBO Satresnarkoba Iptu. Suryono Bhakti mengungkapkan barang bukti (BB) terbesar dalam pengungkapan bulan lalu berupa ganja seberat 1.8145 gram.

“Kami proyeksikan setahun berhasil mengungkap 200 kasus. Sebulan ini saja, sudah dapat 18 kasus,” ujar perwira yang baru satu bulan bertugas di Polres Banyuwangi ini.

Sedangkan BB yang sudah disita selama sebulan terdiri dari 12 paket sabu dengan berat 19,85 gram, 1,845 g ganja, 1275 butir trilhexypenidyl, uang tunai Rp 5.716.000,-, 17 HP berbagi merk, tiga buah sepeda motor, dua buah pipet kaca, sebuah mesin giling ganja, sebuah timbangan elektronik dan empat lembar slip bukti setoran BCA.
Dari 21 yang ditangkap, 20 pelaku berstatus pemakai. Empat belas orang di antaranya terlibat sebagai pemakai sabu-sabu. Hanya seorang yang masuk kategori pengedar.

”Yang pengedar bernama Lukman Hadi dari Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring,” beber AKP. Indra Nadjib.

Ganja yang diringkus dari Lukman ini terdiri dari dua barang, yang sudah digiling dan belum digiling. Lukman, kata Indra, memasukkan ganja halus hasil gilingan ke klip plastik seberat 2 gram per paket.

“Lalu diecerkan dengan harga Rp 100.000 per paket. Pemasarannya di seputaran Banyuwangi. Kita sedang kembangkan mudah-mudahan dapat yang lebih besar lagi,” jelas Indra Nadjib.

Dari Lukman, disita juga mesin giling ganja. Mesin itu terdiri dari dinamo listrik yang dimodifikasi dengan alat penggiling.

“Dia menjualnya per paket. Dia mengaku ganja itu berasal dari Madiun. Sementara masih kita kembangkan. Bisa jadi dia menanam sendiri,” papar Indra.

Indra Nadjib mengatakan mendapat info dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika, lalu oleh polisi dicek kebenarannya.

“Dan ternyata memang benar iya, lalu kita proses,” tegas perwira jebolan Akpol asal Aceh ini. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *