GRESIK,beritalima.com- Kepolisian Resor (Polres) Gresik bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus mengundang korban untuk membakar daging kurban. Sepasang kekasih berinisial R (21) dan ADS (21) ditangkap pada Minggu malam, 8 Juni 2025, di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng, sebagai tindak lanjut laporan dugaan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.
Kejadian bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, menerima undangan dari ADS untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh, dengan dalih kegiatan bakar-bakar daging kurban. Korban tiba pada pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL, yang kemudian diparkir di teras rumah.
Beberapa saat kemudian, ADS pergi meninggalkan rumah dengan alasan ada masalah dengan kekasihnya. Sekitar pukul 20.25 WIB, adik ADS memberi tahu bahwa sepeda motor korban telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor milik korban ke arah selatan desa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan segera melapor ke Polsek Panceng.
Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan yang memimpin penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku pria sebagai R, warga Desa Pantenan. R ditangkap pukul 22.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen. Tak lama kemudian, ADS juga diamankan di rumahnya di Desa Prupuh sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK motor Honda CBR 150, dua buah kunci motor, kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.
“Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Abid menjelaskan, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan Hotline Lapor Kapolres.(*)

