Malang, beritalima.com | Sejumlah 124 personel Polri dan ASN di Polres Malang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu diberikan bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Malang saat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2023 di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Senin (3/7/2023).
Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, serta diikuti seluruh pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran berikut personel yang naik pangkat.
“Sebanyak 124 personel Polres Malang dan polsek jajaran mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari 58 personel Polri dan 66 ASN yang bertugas di Polres Malang dan Polsek jajaran,” ungkap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (3/7).
Menurutnya dari jajaran perwira pertama yang naik pangkat, satu Inspektur Polisi Satu (IPTU) menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kemudian dua orang dari pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) naik pangkat ke IPTU. Selanjutnya dari Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) menjadi IPTU satu orang.
“Upacara Kenaikan Pangkat hari ini, untuk perwira pertama, satu IPTU naik jadi AKP, dua IPDA ke IPTU, dan satu AIPDA naik pangkat jadi IPDA Pengabdian,” jelasnya.
Sementara sisanya, lanjut Taufik, personel kepolisian dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Bripda ke Briptu, Briptu ke Brigadir, Brigadir ke Bripka, Bripka ke AIPDA dan AIPDA ke AIPTU.
Dikatakan Taufik, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi bagi personel kepolisian dan ASN atas kinerja yang teleh diberikan. Penghargaan berupa kenaikan pangkat diberikan berdasarkan penilaian kerja dalam berbagai aspek.
Kenaikan pangkat reguler diberikan setingkat lebih tinggi sebagai penghargaan kepada anggota Polri dan ASN yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Sedangkan kenaikan pangkat pengabdian, diberikan setingkat lebih tinggi kepada anggota polri atas pengabdian dalam melaksanakan tugas secara terus menerus dengan bersih selama 32 tahun tanpa ada permasalahan.
“Kenaikan pangkat Pengabdian tidak termasuk dalam kenaikan pangkat regular. Syaratnya, penerima sebelumnya harus bersih tidak ada catatan khusus serta mempunyai penghargaan Mahaputera Bintang Nararya,” tuturnya.
Kepolisian Resor Malang, mengucapkan selamat bagi seluruh personel yang melaksanakan kenaikan pangkat. Semoga momentum ini dapat menjadi kebanggan keluarga serta menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan professional.
“Kenaikan pangkat bukanlah hadiah tapi hasil dari sebuah proses. Sehingga tidak hanya disyukuri dan dibanggakan namun juga harus ada implementasi dalam pelaksanaan tugas-tugas selanjutnya,” pungkasnya. [Res/Ma]