Sejumlah Aktivis Sidak Proyek Kanstin, Diduga Asal Jadi Telan Anggaran Miliaran di Pamekasan

  • Whatsapp
Foto; Saat Sejumlah Masa Aksi bersama Satuan Kerja (Sakker) Dinas Terkait Melakukan Sidak atas proyek kanstin di Jalan Bundaran Asemmanis, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan,Madura.

PAMEKASAN, Beritalima.com|Sejumlah Masa aksi melakukan sidak atas dugaan asal-asalan proyek pekerjaan pemasangan kanstin, tepatnya di jalan Bundaran poros tenga Asemmanis, Wilayah Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya menurut korlap aksi Basri, bahwa pekerjaan kontruksi yang merupakan satuan kerja jalan wilayah III provinsi jawa timur dimana turunan pekerjaan yang di maksud dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Bacaan Lainnya

Dengan pagu anggaran Rp. 31.900.520.000,00 dimana pemenang tender preservasi jalan jembatan kota sampang-pamekasan-sumenep yakni PT TRIJAYA ADYMIX Jl Raya Domas Km 14 mojokerto dengan harga penawaran Rp. 25.517.941.289,50 kemudian harga terkoneksi Rp.25.520.622.540,00.

“Kami dari perkumpulan pemuda pengawal keadilan, setelan mengkroscek bahwa kami menduga pekerjaan yang ada di poros kabupaten (semanis/pemasangan kanstin) terdapat beberapa kejanggalan yang perlu di evaluasi,”ucap Basri selaku korlap aksi kepada media usai aksi. Senin( 18/07/2022), pagi.

Lanjut Basri menjelaskan, bahwa, jika pekerjaan dilakukan atas dasar rekayasa lalu lintas, maka lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan.

“Sehingga kami menilai pemerintah terkesan hanya menghamburkan (buang-buang) anggaran. Kemudian dari pekerjaan tersebut tidak terlihat papan nama setelah kami melakukan kroscek ke lapangan,”ujarnya.

Dikatakan olehnya minimalnya rambu-rambu peringatan keselamatan kerja di lapangan yang dimana seharunya rambu-rambu tersebut sangat penting untuk keselamatan penguna jalan.

Bahwa semestinya pada saat sebelum pemasangan Kanstin harusnya terlebih dahulu Galian 15cm dan diberikan rabat dengan beton serta diberikan acian 2 cm, barulah di lakukan pemasangan kanstin pembatas, sehingga kanstin tersebut bisa di katakan aman dan kokoh, kemudian setelah itu bisa di lakukan pengaspalan di lahan tersebut.

Atau paling tidak di kupas atau di gali 4cm. Dari analisa tersebut, kami perkumpulan pemuda pengawal keadilan menilai bahwa metode pekerjaan yang di lakukan oleh PT TRIJAYA ADYMIX terindikasi / di duga asal-asalan. Sehingga asas manfaatnya kurang di rasakan oleh masyarakat.

“Oleh karenanya kami menuntut kepada pemerintah agar mengevaluasi PT TRIJAYA ADYMIX agar tidak terkesan melaksanakan pekerjaan yang di duga asal-asalan,”tandasnya.

Memperbaiki pekerjaan yang di duga terkesan asal-asalan. Hentikan seluruh aktivitas pekerjaan PT TRIJAYA ADYMIX yang ada di pamekasan karena di duga tidak profesional dalam bekerja.

“Cabut izin PT tersebut dan hengkang dari wilayah pekerjaan yang di maksud jika terdapat pekerjaan yang terindikasi dilakukan secara tidak professional,”pintanya Basri.

Acuan tersebut menurut Korlap aksi Basri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisis dampak, serta manajemen kebutuhan lalu lintas

Bagian kedua (Perencanaan) Paragraf 1 Poin (a) indentifikasi masalah lalu lintas

Kemudian Paragraf 7 inventarisasi dan analis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pasal 16 :(1) inventarisasi dan analis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebagaimana di maksud dalam pasal 4 huruf f bertujuan untuk mengetahui angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada suatu ruas jalan dan / atau kawasan

(2) Inventarisasi dan analisis angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebagaimana di maksud pada ayat 1 yang di lakukan oleh kepala kepolisian negara republik indonesia.

Sementara itu ketika sidak sedang berlangsung, dari salah satu pihak Satuan Kerja(Satker), Dinas terkait beranggapan, bahwa pekerjaan tersebut masih belum selesai dan masih banyak tahapan untuk penyempurnaan.

“Ini masih belum selesai. Jadi masih proses penyelesaian,” pungkasnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait