JAILOLO, BeritaLima.com – Terdapat Sejumlah peserta Calon Panitia Penyelenggaraan tingkat Kecamatan (PPK) se – Kabupeten Halmahera Barat (Halbar) terancam gugur dalam seleksi calon PPK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pasalnya, dari hasil pengawasan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu Halbar) dalam tahapan seleksi terdapat beberapa calon PPK yang terlibat dalam partai politik (Parpol).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kordiv Hukum Pencegahan dan Penindakan (HPP) Bawaslu Halbar, Aknosius Datang, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu Kemarin.
“Jadi terkait dengan Pengawasan dalam perekrutan PPK se- Halbar yang diselenggarakan KPU, pihaknya selalu eksis dalam pengawasan dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam pengawasan nantinya,” ungkapnya.
Dan dari hasil pengawasan kami sejauh ini terdapat 3 orang calon PPK yang diduga terlibat dalam partai politik, sehingga pihaknya akan merekomendasikan kepada pihak KPU Halbar agar tidak direkrut atau digugurkan,kamis(30/01/2020).
“Selain itu, kami juga akan merekomendasikan nama mantan Panwascam yang bermasalah sesuai dengan petunjuk DKPP yang kini mencalonkan diri sebagai PPK, yakni mantan Panwascam Ibu Utara, Ibu, Ibu Selatan, Sahu, dan Jailolo Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Halbar Miftahuddin Yusup saat ditemui disela-sela seleksi tertulis Calon PPK se – Halbar, Kamis (30/01/2020), mengatakan, terkait dengan rekomendasi Bawaslu Halbar kami tetap akan menindaklanjuti. Namun hingga kini belum ada rekomendasi secara resmi dari Bawaslu Halbar.
“Yang jelas kami tetap menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu Halbar, bila sudah disampaikan secara resmi yang disertai dengan bukti yang cukup otomatis peserta tersebut akan digugurkan,” kata Miftahuddin.
Mantan Kordiv HPP Panwaslu Halbar ini juga meminta kepada pihak Bawaslu Halbar agar secepatnya memasukkan rekomendasi kepada pihaknya sebelum pengumuman tes tertulis pada 3 Febuari mendatang,” pintanya.(Ay)