Sejumlah Fraksi DPRD Sumbar Pertanyakan Buku RAPBD 2017

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017, Rabu (9/11/2016) diwarnai pertanyaan mengenai buku RAPBD. Sebagian besar juru bicara fraksi mempertanyakan buku yang hingga saat ini belum sampai ke tangan anggota dewan padahal pembahasannya segera akan dilaksanakan.

Juru Bicara Fraksi PDIP, PKB dan PBB Riva Melda menyampaikan kritikannya terhadap belum adanya buku RAPBD yang akan dibahas ke tangan anggota DPRD meskipun tahapan pembahasan sudah memasuki penyampaian pandangan umum fraksi.

“Kami mempertanyakan buku RAPBD yang belum sampai di tangan DPRD. Kalau tidak ada bukunya, apanya yang mau dibahas?” tanyanya.

Fraksi-fraksi lain seperti dari PAN, Gerindra dan Demokrat juga menyampaikan pertanyaan yang sama pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Ali Asmar tersebut. Juru Bicara Fraksi PAN Muzli M Nur menyayangkan belum adanya buku RAPBD tersebut sehingga DPRD belum mendapat gambaran secara utuh terkait rancangan pendapatan dan belanja daerah yang akan dibahas.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Zaenuddin mengakui buku RAPBD tersebut belum disampaikan kepada anggota DPRD. Hal itu menurutnya berkaitan dengan penyusunannya yang masih terkendala kepastian Dana Alokasi Umum (DAU).

“Sekarang sudah diperoleh kepastian DAU dari pemerintah pusat dan dalam waktu dua hari atau sebelum masuk tahapan pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran, buku tersebut sudah disampaikan ke DPRD,” jelasnya.

Rencananya, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Angaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat akan dimulai pada 15 November 2016 mendatang. Buku RAPBD dimaksud memuat item per item kegiatan pendanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang diharapkan DPRD bisa secepatnya diserahkan, sehingga dalam pembahasan nanti bisa mencermati program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun mendatang. 

RAPBD Sumbar 2017, Ada Anggaran Naik di Jalan?

Juru bicara Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sabar A. S mengungkapkan ada anggaran “Naik di Jalan” dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Barat tahun 2017. Anggaran tersebut berada pada pos Pengeluaran pembiayaan dengan nilai Rp12 miliar.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2017 yang telah disepakati sebelumnya, alokasi anggaran pada pengeluaran pembiayaan yang diperuntukkan bagi penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah tersebut tidak ada.

“Namun dalam RAPBD ada Rp12 miliar anggaran untuk pengeluaran pembiayaan yang perlu kami pertanyakan kepada pemerintah daerah,” kata Sabar menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap RAPBD tahun 2017 dalam rapat paripurna, Rabu (9/11/2016).

Sabar meminta pemerintah daerah melihat kembali KUA PPAS yang telah disepakati dan menyampaikan penjelasan terhadap adanya alokasi anggaran tersebut.

Penyertaan modal pemerintah yang rencananya akan diberikan kepada Bank Nagari dan PT Jamkrida itu menurut Sabar tidak ada persoalan karena dua perusahaan milik daerah itu wajar diberikan tambahan penyertaan modal. Dia hanya meminta kejelasan apakah pengalokasian dana yang tidak ada di dalam KUA PPAS tidak akan menimbulkan persoalan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dikonfirmasi usai rapat paripurna menjelaskan bahwa item kegiatan pada pengeluaran pembiayaan tersebut sudah ada dalam KUA PPAS. Memang, pada saat itu angkanya masih Rp0 karena kondisi anggaran yang belum jelas.

“Alokasinya tidak naik di jalan karena sebelumnya sudah ada dalam KUA PPAS, memang waktu itu alokasinya belum ada karena anggaran belum jelas,” terang Ali Asmar didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Zaenuddin.

Dia menambahkan, Anggaran sebesar Rp12 miliar itu rencananya akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Bank Nagari sebesar Rp10 miliar dan ke PT Jamkrida sebesar Rp2 miliar. Namun, alokasi anggaran tersebut masih berupa rancangan yang akan melewati tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.

“Jika anggaran memungkinkan, TAPD dan Banggar sepakat tentu bisa dialokasikan namun kalau anggaran tidak cukup dan tidak ada kesepakatan bisa saja tahun 2017 nanti penyertaan modal pemerintah kepada dua BUMD itu belum ditambah,” ujarnya.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa tidak ada anggaran “naik di jalan” karena semua sudah masuk dalam KUA PPAS. Hanya saja saat KUA PPAS disepakati angka atau nilai anggaran pada pos tersebut belum dituliskan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga dari Fraksi Demokrat, H. M. Nurnas mengaku sudah mengingatkan hal itu kepada pemerintah daerah pada saat pendapat akhir fraksi mengenai kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2017 lalu. Menurutnya, meskipun belum ada anggarannya, itemnya harus ada meskipun hanya dengan nilai anggaran Rp1 (Satu Rupiah).

“Dulu sudah diingatkan. Meskipun anggarannya belum ada, itemnya harus ada meskipun hanya dengan nilai anggaran Satu Rupiah. Di dalam pembahasan RAPBD bisa ditambah. Yang penting itemnya harus ada lebih dulu. Kalau tidak, ini yang namanya anggaran naik di jalan,” ujarnya.

Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 sudah disampaikan oleh pemerintah daerah ke DPRD pada rapat paripurna Senin (7/11) lalu. Pemerintah dan DPRD sama-sama mengakui tahun 2017 merupakan masa-masa sulit bagi pemerintah daerah karena beberapa faktor. Adanya peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi, penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada daerah oleh pemerintah pusat serta perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa dampak yang mesti disikapi dengan baik.

(pdm/feb/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *