Sejumlah Gepeng dan Anak Punk Terjaring Razia Gabungan di OKU

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom- Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja beserta Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melaksanakan razia premanisme, orang gila dan anak punk. Razia gabungan dipimpin Kabag Ops Polres OKU AKP Yuskar Efendi. SH. MH bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di OKU, Kamis (5/4).

Kapolres OKU AKBP Dra, Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Paur Subbag Humas Aiptu I Wayan Sudhana membenarkan telah dilaksanakan razia gabungan terhadap premanisme, sementara orang yang terjaring terdiri dari anak punk sebanyak 6 orang, anak pengamen 2 orang dan orang gila 3 orang kegiatan penertiban ini dalam rangka operasi kepolisian khususnya Binmas, yaitu Bina Karona.

“sejumlah anak punk, orang gila dan pengamen sudah diamankan di Mapolres dan dilakukan pendataan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk dibina,” terang Wayan.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *