Kantor Insepekturat Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa baik yang berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 lalu, namun diduga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat belum melakukan audit.
Hal itu dikatakan sala satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sula yang namanya tidak mau dpublikasikan kepada media ini, Sabtu (17/6/23)
Menurutnya, pihak terkait khususnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kepulauan Sula diduga belum melakukan kegiatan audit terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022 lalu.
Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula untuk berpikir 1000 kali dalam melakukan pembayaran atau realisasi DD dan ADD 2022 lalu dan mengevaluasi kinerja para Kades.
Sebab pekerjaan Infrastuktur yang mempergunakan DD dan ADD 2022 lalu diduga menyimpang dari RAB (Rencana Anggaran Belanja) karena tidak sesuai spek pekerjaan (asal jadi).
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula untuk melakukan audit dan kroscek ulang SPJ para sejumlah Kades, agar tidak semena-mena melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah”, terangnya.
Terpisah, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, Mahful belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.[dn]