Ogan Komering Ulu, beritalimacom– Adanya beberapa laporan pengaduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan Korupsi, dan dugaan penyimpangan lainnya yang saat ini proses penanganannya di Inspektorat, dinilai lambat dan bertele-tele, dengan berbagai alasan yang dilontarkan dari pihak Inspektorat ke sejumlah LSM, akibatnya banyak permasalahan yang tidak kunjung selesai dan tanpa ada kejelasan.
Menurut Ketua LSM Semar Kabupaten OKU Hastami Masril menerangkan akhir-akhir ini ada banyak laporan pengaduan ke Inspektorat OKU, namun terkesan lambat diduga ada kongkalingkong dengan oknum yang dilaporkan.
“Setiap laporan pengaduan dari Ormas atau LSM yang masuk ke Inspektorat pasti lambat penanganannya, apakah ditindaklanjuti atau tidak, hal itu diragukan karena pihak Inspektorat itu sendiri dengan nada enteng menjawab masih dalam proses,” terangnya, kepada beritalimacom, Senin (28/11).
Hastami menambahkan pihak Inspektorat OKU sudah mati suri karena, salah satu pengaduan dari LSM, sampai sekarang tidak ada kejelasan terhadap oknum yang dilaporkan hal itu seakan-akan tidak ada tindaklanjut.
“Kalau ditanya ke pihak Inspektorat mereka hanya bisa menjawab, masih dalam proses berbulan-bulan laporan yang masuk ke Inspektorat masih juga dalam proses”, terang Hamdani.
Masih kata Ketua LSM Semar, bahwa tidak hanya itu laporan pengaduan dari lembaga yang lain, banyak masuk ke Inspektorat sampai saat ini tidak ada kejelasan, kalaupun itu selesai sampai dimana penyelesaiannya belum tahu.
“Kami berharap Inspektorat OKU bisa bekerja secara Profesional dan Transparan, jangan menutup-nutupi apabila ada penyimpangan yang dilaporkan oleh berbagai pihak baik itu dari Ormas dan LSM maupun elemen masyarakat”, terangnya.
Terkait tudingan itu, saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/11) Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ari Susanto tidak berada ditempat.
(Ariyan)