SUMENEP,beritalima.com|Tambak udang yang berlokasi di bibir pantai kembali dipersoalkan. Kali ini, puluhan mahasiswa Sumenep yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) memprotes sikap dingin Pemkab Sumenep.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP Sumenep. Lalu berlanjut ke kantor Bupati Sumenep, JL Dr. Cipto, pada hari Kamis (12/9/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa meminta kepada Satpol PP agar menutup tambak udang Ilegal yang berada di Desa Pakandangan Barat secara permanen. Selain telah melanggar undang-undang mahasiswa juga menilai ada kelalaian dari pemerintah setempat.
Dayat korlap aksi mengatakan, pada tanggal 10 April 2019 Pemerintah Kabupaten Sumenep secara resmi menutup tambak udang tersebut. Namun pada awal September 2019 tambak udang di Kecamatan Bluto kembali beroprasi.
“Artinya dinas terkait tidak tegas dan tidak konsisten dalam menyikapi hal ini,” kata Dayat dalam aksinya.
Padahal, lanjut Dayat, masyarakat menginginkan tambak udang tersebut ditutup secara permanen, hal ini disebabkan karena selain tidak mengantongi izin juga telah dilakukan reklamasi oleh pengusaha tambak udang dan itu merugikan masyarakat secara keseluruhan.
“Atas dasar apapun tambak tersebut harus ditutup, dan kami atas nama masyarakat menolak adanya tambak tersebut,” tegasnya.
Mahasiswa juga menuding satau-satunya faktor penyebab ambruknya tangkis laut yang ada didekat lokasi tambak udang dikarenakan adanya reklamasi secara besar-besaran oleh pengusaha tambak.
“Oleh sebab itu masyarakat mengumpulkan petisi penolakan terhadap tambak udang, dan diperkirakan 90% masyarakat Menolak Reklamasi Tambak Udang Ilegal di Desa Pakandangan Barat,” tandasnya.
Kukuh Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep, yang menemui para pendemo mengaku bahwa pihak pengusaha tambak sudah dalam tahap pengurusan ijin dan belum mendapat rekomendasi dari tim.
“Berdasarkan kajian dari tim tekhnis, tim sampai saat ini belum merekomendasikan terhadap tambak dimaksud,” terangnya.
Kukuh juga mengatakan, tentang beroperasinya kembali tambak udang pihaknya masih akan melakukan evaluasi dengan tim dan akan menyampaikan ke pimpinan.
“Atas dasar itu kita akan mengambil langkah-langkah apa yang perlu kita lakukan. Namun idealnya, setiap usaha apapun sebelum melakukan kegiatan harusnya dimohon dulu, baru melakukan kegiatan,” ucapnya.
Nurus Dahri Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sumenep mengaku masih menunggu rekomendasi dari tim untuk melakukan tindakan.
“Tidak serta merta Satpol PP datang kesana, kita masih menunggu rekomendasi dari tim,” tukasnya.
(Md)