Sejumlah Motor “Balap Liar ” Diambil Pemiliknya, Polres Situbondo Tetap Sita Knalpot Brong Dan Ban kecil

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Sejumlah orang mekanik sepeda motor mendadak ramai mendatangi Makopolres Situbondo, Kedatangan mereka tak lain diminta para pemilik sepeda motor mengganti peralatan dari beberapa sepeda motor yang terjaring saat operasi balap liar dan diamankan Satlantas Polres Situbondo jumat malam kemarin.

Kabag Humas Polres Situbondo mengatakan dari seratus sepeda motor yang diamankan sampai hari ini sudah 15 unit diambil oleh pemiliknya. sementara lainnya masih menunggu pemiliknya datang mengambil senin (27/03).

“Untuk pengambilan Unit sepeda motor, kami minta pemilik yang masih di bawah umur atau berstatus pelajar, untuk didampingi oleh orang tuanya,”Pinta Kabag Humas Polres Situbondo IPTU H.Nanang Priambodo.

Adapun Syarat utama pengambilan sepeda motor yang diamankan, dikatakan lebih lanjut oleh Kabag Humas cukup dengan membawa surat – Surat kendaraam STNK dan BPKB Asli, Serta mengganti sparepart dengan standart seperti knalpot racing dan ban ukuran kecil.

“Setelah semua persyaratan dipenuhi maka sepeda motor boleh dibawa pulang dengan pengganti STNK kami ambil karena masih dalam proses tilang dan sidang dipengadilan, untuk knalpot Racing dan Ban kecil kami sita untuk dimusnahkan, agar tidak dipakai kembali,”imbuhnya.

Polres Situbondo juga menghimbau jika ada pemilik yang sepedanya ikut diamankan namun BPKB nya dijadikan jaminan, sebaiknya dipinjam terlebih dahulu, karena tanpa menunjukkan Surat kendaraan yang asli, maka sepeda motor tidak bisa di ambil.

“Polres Situbondo berkomitmen memberantas balap liar dari kelompok – kelompok liar karena sudah sangat meresahkan masyarakat, kami akan terus melakukan oprasi sampai kelompok liar itu mau tertib dan masyarakat sudah merasa tidak terganggu dengan kehadiran mereka,”Pungkas H.Nanang.
(JOE)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *