Kepulauan Sula, beritalima.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa PC IMM,DPD KNPI, PC PMII, kepulauan sula, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor,DPRD,polres sula dan seputaran kota sanana,kabupaten kepulauan sula, provinsi maluku utara, (Malut) Kamis / 7 / 2018. Pukul 11.00 Wit
Penyampaian masa aksi terkait
dengan keterangan laporan No LHP : 16.C/LHP/XIX.TER/05/2018. Pada Tanggal 21 Mei 2018. telah mengindikasikan kerugian daerah senilai Rp. 569.999.912.00.
Dari hasil temuan tersebut telah melibatkan 22 Anggota DPRD dan wakil ketua 1 DPRD kabupaten kepulauan sula yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian anggota DPRD yang telah meninggal dunia belum melakukan pergantian antara waktu (PAW) tetapi masih diberi uang representasi dan tunjangan komunikasi intensif dan juga belanja rumah tangga ketua DPRD dan wakil ketua DPRD senilai Rp.700.000.00 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan,
Sementara jumlah indikasi kerugian daerah sebesar Rp 686.000.000. total anggaran yang telah indikasi merugikan daerah berdasarkan hasil temuan LHP BPK di sekretariat dewan adalah senilai Rp. 1.255.999.912.00 (satu milyar dua ratus lima puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus dua belas rupiah)
Namun berbagai persoalan yang muncul saat ini adalah salah satu contoh kecil bahwa tidak tekadnya dan optimal pihak DPRD baik ketua DPRD anggota DPRD maupun sekwan kabupaten kepulauan sula dalam mengendalikan anggaran daerah yang dikelola berdasarkan hasil uraian angka kerugian daerah di atas,
Sehingga dewan pengurus daerah komite nasional pemuda indonesia (KNPI),pimpinan cabang ikatan mahasiswa muhamadiyah (IMM) dan pengurus cabang daerah pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) desak pihak yang berwewenang agar segera mengusut tuntas dan mengadili mafia yang di duga terlibat dalam penggelapan anggaran daerah kabupaten sula.
Kordinator masa aksi Surahman Kemhai menyampaikan di kantor badan pengelola keuangan daerah pemda sula ingin ketemu dengan tim BPK RI, Namun Sdr Haikal Banapon,bendahara kantor BPKD dan Asisten II Ahmad Salawane mengatakan bahwa tim audit BPK yang melaksanakan pemeriksaan anggaran dana desa yang sementara berada di kabupaten sula, bukan tim BPK pemeriksaan temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2018, yang jadi temuan anggaran fiktif di lingkup pemda dan DPRD sehingga mereka sedang melakukan konfirmasi bersama tim yang kemarin apakah boleh mereka melakukan hering terbuka bersama masa aksi sekalian
Namun masa aksi mengatakan Sdr Haikal Banapon dan Asisten II Ahmad Salawane bahwa jangan jadikan itu sebagai alasan dikarenakan tim BPK RI, yang merupakan badan pemeriksaan keuangan yang memiliki tangung jawab sebagai badan pemeriksaan keuangan.
Kami hanya selaku perwakilan masyarakat merasa sedih dengan adanya penyalagunaan anggaran tersebut yang seharusnya ditujukan untuk pengadaan barang namun di cairkan berupa uang perjalanan dinas DPRD kabupaten kepulauan sula.
Masa aksi mempertanyakan kenapa tidak termuat Item kegiatan di dalam LHP BPK, anggaran 7 Milyar dicairkan tanpa SP2D di cairkan oleh sekda pemda sula,Drs Safrin Gailea SH. MSI dan mengalir Ketua DPRD ke Ir. Hi. Ismail Khare.
Masa aksi desak pihak polres sula
kejaksaan untuk segera tuntaskan kasus dugaan korupsi dan juga masa aksi desak pihak BPK untuk menseriusi hasil temuan audit BPK sebesar Rp 7 milyar,
Kemudian masa aksi hering di kantor badan pengelola keuangan daerah,Namun pemda sula tidak di perbolehkan pihak wartawan dan pulbaket polres sula masuk kedalam pelaksanaan hering terbuka tersebut
Wartawan dan pulbaket polres sula dapat di curigai dalam pelaksanaan hering terbuka tersebut ada indikasi tidak adanya transparansi dari tim audit BPK RI kepada masyarakat luas (dino)