Kantor Camat Mangole Selatan
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di yang bertugas di Kantor Camat Mangole Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara malas berkantor.
PNS yang bertugas di kantor Camat ini, hanya datang melapor diri sesuai dengan Surat Keputusan (SK), Namun nyatanya hal ini tidak terjadi lantaran sejumlah pegawai tersebut tidak masuk kantor saat hari kerja.
Salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasi, mengatakan, kalau petugas nambah pasti kerja semakin ringan, tapi kalau begini pelayanan publik tidak semaksimal lagi.
Dan diduga sudah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tergas sumber kepada media ini, Jum’at (23/9/22)
Sementara itu, Plt Camat, Kecamatan Mangole Selatan, Adam Umasangaji saat diwawancarai media ini, mengatakan, PNS hanya dua orang saja yang sementara ada pengurusan di ibu Kota Kabupaten Kepulauan Sula, “ucap Adam. [dn]