Sejumlah RUU Disiapkan Baleg Untuk Anggota DPR Baru

  • Whatsapp
Beberapa RUU akan dibahas anggota DPR baru periode 2024-2029

Jakarta, beritalima.com |- Badan Legislasi (Baleg) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat pleno untuk membahas RUU yang akan disiapkan untuk dilanjutkan (carry over) kepada anggota DPR RI baru periode 2024-2029.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi untuk memastikan RUU yang telah disusun dapat diproses secara efektif dan efisien. Baleg DPR RI membahas tentang RUU yang telah disusun berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.

RUU tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk RUU tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang merupakan RUU kumulatif terbuka berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidhowi menyatakan di jakarta (6/8), “Rapat pleno ini sangat penting karena memungkinkan kita untuk memastikan RUU yang akan di carry over dapat diproses dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Baleg DPR RI, serta beberapa komisi yang terkait. Mereka berdiskusi tentang strategi dan taktik yang akan digunakan dalam proses legislasi selanjutnya.

“Kami berharap bahwa dengan rapat pleno ini, kita dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan fungsi peran tugas dan wewenang yang diatur melalui undang-undang,” tambah anggota  DPR RI Komisi I Desy Ratna Sari.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait