Bengkulu, beritalima.com | Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas penyelesaian konflik agraria, menurut Sekretariat Bersama (Sekber) Reforma Agraria Provinsi Bengkulu sangat baik dan responsif. Hal ini juga terbukti salah satunya dengan dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria oleh Pemprov Bengkulu pada 2018 lalu dan terus dilakukan penguatan hingga 2019 ini.
Menurut salah seorang Perwakilan Sekber Reforma Agraria Provinsi Bengkulu Deftri, komitmen Gubernur Rohidin Mersyah beserta jajaran teknis sektor agraria tersebut juga makin dikuatkan dengan respon secara langsung terkait konflik kehutanan pada proses pembangunan yang berpijak atas usulan dari masyarakat (bottom up) atau tidak top down dan itu langsung ditindaklanjuti melalui dinas teknis terkait, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
“Jadi reforma agraria itu tidak akan berjalan tanpa penyelesaian konflik agraria yang dibungksus dengan bahasa mengakui dan melindungi keberadaan dan hak-hak masyarakat di Bengkulu dan itu telah secara baik dilakukan Gubernur Bengkulu saat ini,” ungkap Deftri usai beraudiensi bersama Gubernur Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Kamis (26/09).
Hal senada juga disampaikan Ketua Serikat Tani Provinsi Bengkulu Hari Patono. Dengan sigapnya Gubernur Bengkulu beserta jajaran menangani konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu, ini jelas sangat membantu sekali petani-petani kecil agar mempunyai semacam bukti kepemilikan lahan, sehingga mereka tidak terusir dari wilayahnya sendiri.
“Respon Pak Gubernur sangat baik sekali ya, karena benar-benar Pak Gubernur ini mau memperjuangkan nasib petani-petani kecil, terutama yang berkonflik,” jelas Hari.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, apa yang diharapkan masyarakat petani yang diwakilkan Sekber Reforma Agraria Provinsi Bengkulu ini, kedepan akan terus ditindaklanjuti dengan mementingkan azas manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Rafflesia. (rl)