Sekda Kabupaten Magetan Serahkan SK P3K Paruh Waktu

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Sekda Kabupaten Magetan, Drs Welly Kristianto Msi, menyerahkan SK P3K paruh waktu untuk guru dan tenaga teknis, di Alun Alun, 16 Desember 2025.

Penyerahan 1119 SK ini, berdasarkan Keputusan Bupati tentang P3K paruh waktu. Dengan rincian, formasi guru sebanyak 38 dan tenaga tehnis sebanyak 1081 orang.

Dalam acara apel penyerahan SK tersebut, Bupati Magetan yang diwakili oleh Sekda
menyampaikan ucapan selamat dan berpesan kepada penerima SK, sebagai abdi negara harus siap melayani masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh P3K paruh waktu yang baru di Kabupaten Magetan. Pesan saya, sebagai abdi negara jadilah pelayan masyarakat yang baik.” pesan Drs Welly Kristianto Msi.

“Apabila ada permasalahan segera diselesaikan. Karena masalah kecil, bila dibiarkan akan berdampak lebih besar.” tandasnya.

Yang menarik dalam acara tersebut, ada P3K yang sudah berusi 50 tahun lebih. Ini menunujukkan keseriusan Pemkab dalam memikirkan karir dari personilnya.

Dalam apel penyerahan SK Bupati Magetan ini, dilakukan secara simbolis kepada tiga orang PPPK paruh waktu. Selanjutnya dari Alun Alun, mereka menuju Pendopo Surya Graha untuk menerima SK, dan di bagi menjadi tiga sesi.

Hadir dalam kegiatan ini, yakni Ketua DPRD, Ketua Komisi A, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan serta unsur terkait. (Hadi/Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait