JAYAPURA, Berita lima.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen SIP, MKP mengingatkan Aparatur SIPIL Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk tidak mabuk-mabuk mengingat ASN harus jadi contoh bagi masyarakat.
“Saya akan ambil tindakan tegas, bagi siapa pun ASN yang kedapatan Miras, bila saya temukan di depan umum pun saya akan ambil tindakan tegas, kita harus tegakkan kebijakan bapak Gubernur, oleh sebab itu ASN, tidak boleh mabuk mabukan lagi,” ungkap Sekda Hery Dosinaen, usai apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, ASN sebagai tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan, oleh sebab itu ASN diminta bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghindari hal-hal negatif seperti mengkonsumsi miras. “Saya berharap kita saling, mengingatkan satu sama lain.
Satu hal yang patut dicatat adalah adalah kebijakan Gubernur tentang pemberantas miras di Papua, saya himbau agar ASN wajib melaksanakan ini jangan sampai ASN yang jadi pelaku atau mengkonsumsi miras,”tegasnya.
Menurutnya, ASN merupakan pionir dalam pemberantasan miras sehingga sangat tidak pantas bila PNS mengkonsumsi miras.
Apalagi sampai ASN dalam keadaan dipengaruhi alkohol masuk kantor. “Bila saya temukan, saya akan ambil tindakan tegas. Ini harus jadi perhatian bagi semua ASN untuk tidak mabuk-mabuk, harus dukung program gubernur untuk pemberantas miras”ujarnnya.(Hms)