Susunan SKPD yang baru nanti diharapkan kredibel, yang bisa membawa tugas pembangunan yang mengakomodir misi Gubernur Jatim Pakde Karwo dan Wagub Jatim Gus Ipul, serta 100 orang anggota DPRD Provinsi Jatim.
Hal itu diutarakan Sekda Provinsi Jatim Dr H Akhmad Sukardi, MSi pada acara Public Hearing Komisi A DPRD Provinsi Jatim dengan SKPD Provinsi Jatim, di H Inna simpang Surabaya, Senin (22/8).
Menurutnya, sampai saat ini DPRD bersama Pemprov Jatim masih menyusun draft Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jatim sesuai dengan peraturan yang ada, namun masih belum dipastikan, dan akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Pusat (Kementerian). Oleh karena itu draft yang sudah disusun oleh komisi A DPRD dan Pemprov Jatim dengan beberapa alternatif/ pilihan itu disosialisasikan untuk mendapatkan masukan dari SKPD Provinsi Jatim.
“Sebentar lagi akan ada pelantikan raksasa untuk pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jatim. Para Pejabat tidak usah gundah gulana karena semua pasti dilantik. Banyak pejabat yang pensiun tapi sengaja tidak diisi dulu, sambil menunggu kepastian susunan perangkat daerah yang baru,” jelasnya.
Dalam drafta, ada beberapa perubahan, misalnya pembantu Gubernur yang semula ada tiga diusulkan menjadi lima pembantu Gubernur Jatim, Asisten sekda Provinsi Jatim yang saat ini empat akan berubah menjadi tiga Asisten Sekda saja, dan ada juga beberapa Dinas yang berubah menjadi Badan tapi pekerjaannya tetap sama.
Setelah dikonsultasikan ke Kementerian di Jakarta, utamanya SKPD yang akan berubah atau bergabung, nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Public Hearing dihadiri Ketua dan anggota Komisi-A DPRD Provinsi Jatim dan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim, dan Biro-biro di lingkungan Setda Provinsi Jatim. (**).