Sekda Sergai: Sanksi Tegas PNS dan Honorer Yang Tak Ikut Apel Pagi dan Sore

  • Whatsapp

Serdang Bedagai

Beritalima-Seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten[Pemkab] Serdang Bedagai,Sumatera Utara, Selasa (30/8) untuk seluruh jajaran untuk menggelar apel pagi dan sore terlihat sepi.

Hal ini Dilakukannya apel pagi hari maupun sore tersebut atas perintah langsung Bupati Serdang Bedagai,Ir.H.Soekirman kepada seluruh pegawai di lingkungan pemkab sergai.

“Mulai hari ini (Kemarin,red), seluruh pegawai diwajibkan apel pagi dan sore. Ini instruksi Bupati Sergai,” kata Setdakap Sergai,Hadi Winarno dalam pidato apel.

Lanjut Hadi, Kegiatan apel yang diperintahkan Bupati Sergai tersebut merupakan langkah untuk menerapkan kedisiplinan para pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Serdang Bedagai.

Setdakab Sergai Hadi Winarno menegaskan seluruh jajaran pemkab sergai yang tidak apel pagi mengatakan itu aja kita minta ada perubahan mulai besok, cek dan ricek para asisten, di motipasi anggotanya bagian yang hadir,kalau memang tidak hadirkali di tanyak apa maunya ,entah mau pindah dia kita siapkan kerja di mana maunya.Barang kali itu aja tadi seriuskan jangan lupa untuk lainya.”ujarnya

Karna sementara ini hampir 10 persen saja yang tidak hadir untuk mengikuti apel pagi hari maupun yang tidak masuk kerja ,yakni yang kita dapat Daftar hadir pagi ini seperti Insfektorat 30 persen,PPKA 90 Persen,Hutbun 90 Persen,Asisten 1, 90 persen,asisten 2, 80 persen,asisten 3 ,80 persen,ini kita harus tolenransi data ,kita cek dulu.Baru ini aja yang saya sampaikan. “Kita akan ikuti demi kebaikan dan disiplin pegawai kita, karena ini adalah instruksi,” tegasnya.

Hadi menambahkan, kita akan segera membuat surat edaran agar para pegawai diminta untuk lebih disiplin. Jika tidak mengikuti apel, Pemkab dijelaskannya akan memberikan tindakan tegas. “Untuk PNS jika tidak disiplin akan diberikan sanksi tegas juga , sedangkan untuk honorer yang bermalas-malasan akan mendapatkan sanksi berupa peninjauan terhadap kontraknya,” tuturnya.

Kemudian Hadi menuturkan, tidak ada alasan bagi para pegawai bermalas-malasan, sehingga setiap hari kerja, para pegawai wajib melaksanakan instruksi Bupati Sergai. “Mereka kita absenkan berapa yang tidak ikut apel, mudah-mudahan kedepannya semua pegawai kita bisa lebih meningkatkan kedisiplinan dan terus hadir semua,” tutupnya

Usai Apel pagi Setdakap sergai ketika di konfirmasi Beritalima ,mengenai sanksi Tegas PNS dan Pegawai Honore yang tidak ikut apel pagi dan sore, Hadi winarno mengatakan Kita kan ada kewajiban dan larangankan ada Tingkat- tingkatanya kita cek dulu berapa yang hadir ,kalau ngak hadir yang secara rasional kita akan sanksi tegas seperti alasan “pak kendaraan padat di luar, itu boleh hukuman di siplin sangat ringan,jangan di lakukan lagi.Karna pidato saya tadi itu jumlah kehadiran, bukan tidak kehadiran.

Lanjut Hadi,menambahkan”dan kita segera membuat surat untuk seluruh SKPD lainya untuk rekap tenaga honorer maupun PNS untuk membuat nama dan alamat yang jelas,tanggal masuk kerja,tempat bertugas dimana,misalnya di bagian apa dan itupun harus di lampirkan masing –masing photo kopy KTP,sedangkan bagi PNS maupun Pegawai Honorer yang berturut-turut tidak hadir [masuk kerja-red ] selama 45 hari,kita akan beri sanksi berat,seperti beralasan mertua sakit,itu tidak bisa dan harus membuat surat pernyataan”pungkasnya [su/s.i]

Photo:Pegawai Negeri Sipil[PNS]dan Pegawai Honorer saat mengikuti apel pagi di Halaman Kantor Bupati Serdang Bedagai pada pagi hari terlihat Sepi.[su/s.i]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *