BONDOWOSO, beritalima.com – Sebanyak 1.700 bidang milik Pemerintah Daerah Bondowoso belum disertifikat. Menurut, PJ. Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Sukaryo, di Bumi Ki Ronggo tercatat ada 2.638 bidang milik pemerintah daerah. Baik berupa, bangunan, jalan, dan lainnya.
“Namun, baru ada 938 bidang yang sudah bersertifikat. Belum betsertifikat 1.700 bidang,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi sertifikasi dan pengamanan aset, di Peringgitan Pendopo, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan, lahan yang tak bersertifikat dikhawatirkan nanti bisa diakui dan dikuasi oleh masyarakat tak bertanggung jawab. Mengingat banyak di kabupaten/kota lain yang tanah-tanahnya Pemkab dikuasi, dibangun, dan ditempat.
“Sehingga sulit untuk merelokasi mereka,” katanya.
Karena itulah, pihaknya merencanakan dalam kurun waktu tiga tahun akan melakukan sertifikat terhadap tanah yang menjadi asetnya.
Ditargetkan pada 2021, kata Sukaryo, akan ada 546 bidang yang disertifikasi. Kemudian, tahun berikutnya ada 600 bidang.
” Di tahun 2023, merupakan target akhir, 554 bidang. Sehingga jumlahnya semua 1.700 bidang,” tuturnya.
Kendati selama ini tak bersertifikat, katanya, sebagian bidang tetap dialokasikan anggaran pemeliharaan. Hal tersebut, bahkan dinilainya bukan pemborosan. Kalau tak dipelihara, kalau asetnya berupa jalan atau selokan justru bisa tersumbat.
“Ada yang ada (pemeliharaan, red). Karena kalau aset jalan kan mesti dipelihara,” tutupnya. (*/Rois)