TRENGGALEK, beritalima.com- Sekretaris Daerah Trenggalek, Jawa Timur, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional, Selasa 29 Agustus 2017.
Empat pejabat yang dilantik, meliputi tiga pejabat fungsional di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan satunya pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB.
Empat pejabt dilantik yakni Dra. Endang Kustriani dan Drs Agus Sudjito yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas sekolah madya, menjadi pengawas sekolah ahli utama Kabupaten Trenggalek.
Sedangkan Sunardi, S.Pd, diangkat sebagai Guru ahli utama di SMPN 1 Watulimo dan dr. Malukyanto yang sebelumnya menduduki jabatan struktural diangkat dalam jabatan fungsional dokter pertama pada Puskesmas Kampak.
Menurut Sekda Kabupaten Trenggalek, Ali Mustofa, pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil dan Perka BKN no 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
“Diharapkan pejabat yang telah dilantik bisa menjadi pioner pejabat fungsional yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi. Kini jabatan fungsional tidak bisa dipandang sebelah mata, melainkan sebuah jabatan yang memiliki peranan penting dalam jalannya roda pemerintahan,” kata Ali Mustofa. (Bag. Humas Setda Trenggalek/Ardi/editor: Dibyo).