Sekdakab Segera Bentuk Tim Investigasi, Tindaklanjuti Dugaan Manipulasi Data PPPK Kecamatan Besuki

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, akan menindaklanjuti dugaan Manipulasi data administrasi peserta seleksi PPPK inisial ND yang beredar luas di pemberitaan media online.

ND yang diduga belum memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK dan melalui jalur khusus, dinyatakan lolos serta sudah mengikuti Penyerahan Petikan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.

Sekdakab Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengikuti beberapa informasi terkait dengan kejadian di Kecamatan Besuki dan akan segera membentuk tim untuk selidiki kebenarannya.

“Kita akan segera membentuk tim untuk selidiki terkait Kecamatan Besuki, nantinya juga akan memanggil beberapa pihak yang terkait dengan pemberitaan yang sudah beredar tersebut,” katanya. Senin,(20/01/2025).

“Benar atau tidaknya, ya kita tunggu tim kita nanti bekerja, nanti hasilnya seperti apa akan disampaikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita berusaha mencari informasi yang benar melalui tim yang akan kita bentuk,” imbuhnya.

Disinggung terkait konsekuensi bila mana ditemukan adanya manipulasi data, Sekdakab mengungkapkan, bilamana nanti ditemukan adanya syarat yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan pasti ada sanksinya.

“Terkait sanksi secara detail yang mengetahui teknisnya BKPSDM, tetapi saya yakin pasti ada konsekuensi yang diterima entah itu ringan, sedang atau berat, kita lihat dulu perkembangan yang terjadi setelah tim bekerja. Rekomendasi dari tim seperti apa, ya itu nanti akan kita putuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjut Sekdakab, bagi pejabat yang diduga dengan sengaja manipulasi data juga pasti akan mendapatkan sanksi, artinya jika memang betul-betul ditemukan unsur-unsur yang disebutkan tadi, bisa dipastikan mendapatkan sanksi.

“Jika nantinya memenuhi unsur, sanksi yang diberikan kepada pejabat yang bersangkutan bisa sampai ke penurunan pangkat. Kita lihat dulu tim kita bekerja seperti apa dan semua pihak saya yakin nanti juga dipanggil satu persatu untuk memastikan terkait dengan informasi yang beredar. Bahkan, jika ada unsur kesengajaan manipulasi data, bisa dibawa ke ranah pidana,” pungkasnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait