Bengkulu, beritalima.com | Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Sarasehan Aksi Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Anggota KORPRI Tahun 2019 Provinsi Bengkulu, di Grage Hotel Horizon Bengkulu, Kamis (27/06).
Hadir dalam Kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK RI, Kepala Perwakilan BKN Regional Palembang, Kepala Biro Hukum Dewan Pimpinan Korpri Nasional, serta diikuti 100 peserta dari Korpri Kabupaten dan Kota Bengkulu.
Dalam amanatnya, Sekda Nopian menyinggung soal Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ASN yang tersandung kasus Korupsi, dimana hal itu dirasakan sangat memberatkan kepala daerah yang diminta oleh Kemendagri RI untuk menandatangani SK pemberhentian tersebut.
Sekda Nopian Andusti sebagai pejabat tertinggi di ASN menyesali terlanjur memberhentikan para ASN yang tersandung kasus korupsi di jajaran Pemda Provinsi Bengkulu, karena hingga saat ini masih ada Provinsi lain yang tidak memberhentikan para ASN hingga lewat batas waktu yang ditentukan, namun pejabat berwenang tersebut tak kunjung diberikan sanksi.
“Ada apa dengan Negara ini ??,” sesal Sekda Nopian Andusti. (Rls)