JAKARTA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Tjahjono berbagi strategi sukses untuk memajukan dan membangun desa di Jatim, saat menjadi narasumber dalam Seminar Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Guna Mewujudkan Desa Sejahtera di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, (1/10) sore.
Sekdaprov Heru mengatakan, terdapat sebanyak 666 kecamatan dengan 8.501 desa/kelurahan dengan berbagai potensi, kultur, dan budaya yang tersebar diseluruh Jatim, karena itu, diperlukan strategi, dan pendekatan yang tepat untuk memajukan desa. Sebagai langkah awal, Pemprov membangun kapasitas aparatur pemerintahan desa, salah satu tujuannya agar dapat mengelola dana desa dengan benar.
“Kurangnya kapasitas dan kualitas perangkat desa menjadi kendala pemanfaatan program dana desa. Karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas perangkat desa, agar perangkat desa dapat memahami regulasi dan inovasi penggunaan program yang memiliki dampak peguatan kapasitas warga, dan kegiatan ekonomi” katanya.
Karena itu, lanjut Sekdaprov Heru, sejak Tahun 2014, Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran khusus untuk pembinaan secara bertahap kepada aparatur pemdes melalaui program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD). Pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim.
Sekdaprov Heru mencontohkan, pada Tahun 2014, diselenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis tata kelola pemdes menuju desa mandiri, sejahtera, dan partisipatoris dengan melbatkan 680 camat dan 7.772 kades. Kemudian pada 2015, dilakukan pengembangan kapasitas SDM Kades dalam mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik, yang diikuti oleh 7.772 kades.
Di tahun yang sama juga diadakan pengembangan kapasitas aparatur desa dan kader desa yang diikuti oleh 24.250 aparatur desa. Kemudian pada 2016, Pemprov mengadakan diklat pengembangan kapasitas SDM sekretaris desa yang diikuti oleh 7.560 sekretaris desa.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim ini menambahkan, selain meningkatkan kapasitas aparatur pemdes, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan keuangan pada pemdes untuk membangun infrastruktur di pedesaan, seperti membangun jalan desa, sarana prasarana air bersih, sanitasi serta pengairan desa, dan infrastruktur lainnya.
“Sarana prasarana yang mumpuni akan mendukung tumbuhnya pusat-pusat ekonomi lokal, karena itu, kami meletakkan pembangunan berbasis pedesaan guna menyeimbangkan perekonomian antara desa dengan kota” tambahnya.
Strategi berikutnya, lanjut Sekdaprov kelahiran Jogjakarta ini, adalah memberikan bantuan keuangan khusus melalui APBD sebagai stimulus untuk mendorong pemdes agar membuat program ekonomi produktif, sehingga perekonomian masyarakat desa bisa berkembang. Pemprov juga memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemdes untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hasilnya, BUMDes di Jatim terus berkembang dan mampu menyejahterakan masyarakat. Contohnya, BUMDes Sumber Sejahtera Desa Pujon Kidul, Kec. Pujon, Kab. Malang yang berhasil membangun desa wisata dengan berbagai fasilitas, seperti jasa air minum, jasa keuangan, pariwisata (kafe sawah), parker dan voucher, pertanian dan toko desa. Tahun ini, BUMDes ini menyumbangkan PAD sebesar Rp. 2.015.201.121,-
Selain itu, ada BUMDesa Maju Makmur, Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro, Kab. Blitar yang berhasil menjadi BUMDesa Terbaik Nasional Tahun 2016 kategori Rintisan Eco-Agriculture, lalu BUMDesa Kerto Raharjo, Desa Sanankerto, Kec. Turen, Kab. Malang yang berhasil mencatat laba per Agustus Tahun 2018 sebesar Rp. 1.098.330.900.- .
Hasilkan Solusi atas Permasalahan Pemdes
Dalam sambutannya, Dirjen Pembinaan Pemerintahan Desa, Dr. Nata Irawan mengatakan, seminar ini diharapkan mampu menghasilkan solusi atas permasalahan pemerintahan desa. Menurutnya, terdapat berbagai tantangan dan persoalan yang masih mengemuka terkait pengelolaan desa. Diantaranya, masih kurangnya efektivitas kelembagaan yang melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Peran pengawas internal pemerintah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih belum sesuai harapan, bahkan camat yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014,tentang Desa juga belum menjalankan peran yang diharapkan” katanya.
Tantangan lainnya, lanjutnya, adalah kapasitas aparatur pemdes yang belum mumpuni, salah satu penyebabnya adalah pemerintah belum seluruh kepala desa dan perangkatnya memperoleh pelatihan pengelolaan desa. Sejak lahirnya UU desa tesebut sampai Tahun 2018 ini, pemerintah baru bisa memberikan pelatihan kepada 160 ribuan dari total sekitar 890 ribu kades dan perangkatnya.
“Harus ada metodologi khusus untuk menyelesaikan pelatihan kepada kades dan perangkatnya yang belum mendapatkan pelatihan tentang tata kelola pemerintahan desa” lanjutnya.
Seminar Dihadiri 242 Peserta
Dalam sambutannya, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Drs Aferi S Fudail MSi mengatakan, seminar ini dihadiri oleh 242 peserta dari seluruh Indonesia, yakni pejabat di lingkungan Kemendagri, para kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota, perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta narasumber dari dalam maupun luar negeri
Senada dengan Dirjen Nata Irawan, Dirjen Afriani mengatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah dalam rangka mengimplementasikan UU No 6 Tahun 2014, sekaligus sebagai forum untuk melakukan pemetaan kewenangan terhadap penyelenggaraan pemdes mendatang agar lebih efektif dan efisien, dalam rangka mewujudkan desa mandiri dan sejahtera. (rr).