Sekdaprov Heru Hadiri Rakor Pemeriksaan Dana PIP di Kota Kediri

  • Whatsapp
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama anggota VI BPK RI prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A., Phd. Pada Rakor pemeriksaan terinci pengelolaan dana PIP di Insumo Kediri Convention Center

SURABAYA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Tjahyono, MM menghadiri Rapat Koordiinasi Pemeriksaan Terinci Kinerja Pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI di Insumo Kediri Convention Centre (KCC), Jl. Urip Sumoharjo, Kota Kediri, Jumat (16/11) pagi.

Dalam kesempatan ini, Sekdaprov Heru menyimak dengan seksama jalannya rakor yang juga dihadiri oleh Walikota Kediri, H. Abdullah Abu Bakar, SE, perwakilan BPK Jatim, para pejabat struktural di Kemendikbud RI, Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Pendidikan Kota Kediri, para petinggi Bank BNI, BRI, para guru, serta siswa-siswi SMK dan SMA di Kota Kediri ini.
Dalam sambutannya, Kepala Auditorat VI.B BPK RI, Rita Amelia, S.E.,M.M mengatakan, Rakor ini merupakan salah satu upaya BPK RI dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk turut serta membantu, mendorong pemerintah, khususnya guna mencari solusi agar permasalahan-permasalahan pengelolaan dana PIP dapat segera teratasi.

Lebih lanjut disampaikannya, PIP merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mewujudkan salah satu isi dari Pembukaan UUD 1945, tepatnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam pasal 31 UUD 1945 juga mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, lalu wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.
“Dalam Ayat 3 Pasal tersebut menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang,” lanjutnya.

Karena itu, guna mewujudkan pendidikan berkualitas sesuai UUD 1945, pemerintah melaksanakan PIP. Sasarannya adalah wajib belajar 12 tahun, serta meningkatkan partisipasi pendidikan dengan target penurunan angka putu sekolah. “PIP adalah salah satu agenda prioritas pembangunan melalui pendanaan pendidikan kepada peserta didik. Tahun 2015-2017, anggaran PIP sudah lebih dari Rp. 9 triliun,” ujarnya.

Dipilihnya Kota Kediri sebagai tempat PIP mendapat tanggapan positif dari Walikota Kediri, H. Abdullah Abu Bakar, SE. Menurutnya, program ini akan menjadi booster untuk mempercepat Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Saat ini IPM kita di angka 77,13 dan angka harapan sekolah mencapai 14,95” katanya.

Hadirnya PIP di Kota Kediri juga dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri. “APBD yang kita susun saat ini memberi porsi 23% untuk pendidikan, dengan anggaran pendidikan yang tinggi dan PIP akan memperkuat investasi kita di Sumber Daya Manusia, sehingga daerah bisa lebih maju lagi di masa depan” imbuhnya.
Walikota Abu Bakar juga berharap pemerintah pusat terus meluncurkan program-program serupa guna mempercepat IPM di Indonesia. Menurutnya, program tersebut sangat dibutuhkan oleh daerah karena saat ini negara kita sudah memasuki era globalisasi yang tanpa batas. “Saat ini persaingan kita bukan lagi dengan sesama daerah, tapi sudah bersaing dengan negara yang ratusan tahun lebih maju dari Indonesia” pungkasnya.

Rakor ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Anggota DPR RI, M. Sarmuji, S.E, M.Si, dan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. H. Harry Azhar Azis, M.A, Ph.D. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *