SURABAYA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM meminta
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawab yang mereka emban, harus memiliki komitmen untuk mengembangkan
diri dan selalu berinovasi. Sehingga, harapan itu bisa berdampak pada karir setiap ASN.
Keinginan itu disampaikannya saat memberikan paparan sekaligus membuka
Rapat Koordinasi Kepegawaian se Jawa Timur Tahun 2018 yang diselenggarakan di
Hotel Haris, Surabaya, Rabu (21/3) malam.
Untuk mendukung keinginan itu, Sekdaprov berharap kepada seluruh pimpinan
OPD untuk bisa memberikan perhatian lewat berbagai penghargaan. Pasalnya, lewat
pengembangan diri dan berinovasi, setiap ASN diharapkan mampu merencanakan dan
pengembangan kompetensi sesuai hasil dari penilaian kinerja.
“ASN harus bisa mengembangkan diri dan memiliki inovasi dalam bekerja. Jadi
setiap pegawai harus diberi reward atau bahkan bisa juga punishment agar kinerja yang
dilaksanakan bisa tepat sasaran,” terangnya.
Pengembangan diri ASN sendiri merupakan salah satu indikator dari sembilan
indikator merit pegawai yang diterapkan Pemprov Jatim. Diharapkan, melalui
pelaksanaan merit sistem tersebut menjadi semangat undang-undang ASN yang
diyakini sebagai langkah paling tepat dalam melaksanakan reformasi birokrasi
manajemen kepegawaian.
Selain indikator pengembangan diri dan berinovasi, Akhmad Sukardi
menyampaikan sembilan indikator lain yang diterapkan seluruh jabatan dalam
kepegawaian diantaranya soal standart kompetensi jabatan, pelaksanaan seleksi dan
promosi serta penerapan manajemen karier secara terbuka.
Disamping itu, indikator lainnya seperti perencanaan, pengembangan, pola karier
dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, termasuk
penerapan kode etik dan kode perilaku bagi pegawai ASN juga menjadi perhatiannya.
Dihadapan seluruh Kepala BKD se-Jatim, Sekdaprov dalam indikator merit
sistem tersebut dijelaskan pula cara memberikan perlindungan kepada pegawai ASN
dari tindakan penyalahgunaan wewenang serta memiliki sistem informasi berbasis
kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh pegawai ASN menjadi
harapan seluruh ASN.
“Saya mengusulkan, agar identitas pegawai (kartu/keplek pegawai) terdapat chip
yang bisa digunakan secara multi fungsi. Ketika kita butuh identitas dan lupa membawa
KTP, bisa digunakan. Dan keperluan lain, yang terintegrasi dengan perbankan,
pembayaran kendaraan maupun data data pribadi,” jelasnya yang disambut tepuk
tangan peserta rakor.
Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Pusat Usman Gumanti SH M.Si
mengatakan, bahwa setiap pegawai harus mampu melaksanakan tugas sesuai aturan,
standart operasional prosedur (SOP) serta norma norma kepegawaian.
Ia menegaskan, pada dasarnya permasalahan kepegawaian yang sering muncul
mulai dari pelaksanaan CPNS sampai purnatugas (pensiun) tidak lepas dari kurang
memahami terhadap aturan maupun norma norma kepegawaian. Untuk itu,
manajemen kepegawaian harus dilaksanakan secara baik dan terukur.
“ Banyak pegawai ASN kita yang masih bermasalahan sehingga menimbulkan
permasalahan ke hukum baik peradilan perdata hingga pidana yang diakibatkan tidak
melaksanakan norma atau SOP yang ada. Oleh karenanya, salah satu cara, untuk
menguatkannya kembali kepada pegawai yakni melalui rakor seperti ini,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim, Anom Surahno SH. M.Si
melaporkan, kegiatan ini sebagai forum untuk menyamakan persepsi kepada kepala
daerah dan pengelolaan kepegawaian dalam menuntaskan permasalahan
kepegawaian yang muncul.
“Diharapkan, melalui rakor ini ditemukan solusi dari permasalahan kepegawaian
serta cara meningkatkan pelayanan kepegawaian hingga memberi fasilitasi dan
bimbingan terhadap permasalahan kepegawaian yang ada di Jatim,” tutupnya. (rr).