Sekdaprov Minta ASN Komitmen Kembangkan Diri

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM meminta

kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan

tanggungjawab yang mereka emban, harus memiliki komitmen untuk mengembangkan

diri dan selalu berinovasi. Sehingga, harapan itu bisa berdampak pada karir setiap ASN.

Keinginan itu disampaikannya saat memberikan paparan sekaligus membuka

Rapat Koordinasi Kepegawaian se Jawa Timur Tahun 2018 yang diselenggarakan di

Hotel Haris, Surabaya, Rabu (21/3) malam.

Untuk mendukung keinginan itu, Sekdaprov berharap kepada seluruh pimpinan

OPD untuk bisa memberikan perhatian lewat berbagai penghargaan. Pasalnya, lewat

pengembangan diri dan berinovasi, setiap ASN diharapkan mampu merencanakan dan

pengembangan kompetensi sesuai hasil dari penilaian kinerja.

“ASN harus bisa mengembangkan diri dan memiliki inovasi dalam bekerja. Jadi

setiap pegawai harus diberi reward atau bahkan bisa juga punishment agar kinerja yang

dilaksanakan bisa tepat sasaran,” terangnya.

Pengembangan diri ASN sendiri merupakan salah satu indikator dari sembilan

indikator merit pegawai yang diterapkan Pemprov Jatim. Diharapkan, melalui

pelaksanaan merit sistem tersebut menjadi semangat undang-undang ASN yang

diyakini sebagai langkah paling tepat dalam melaksanakan reformasi birokrasi

manajemen kepegawaian.

Selain indikator pengembangan diri dan berinovasi, Akhmad Sukardi

menyampaikan sembilan indikator lain yang diterapkan seluruh jabatan dalam

kepegawaian diantaranya soal standart kompetensi jabatan, pelaksanaan seleksi dan

promosi serta penerapan manajemen karier secara terbuka.

Disamping itu, indikator lainnya seperti perencanaan, pengembangan, pola karier

dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta, termasuk

penerapan kode etik dan kode perilaku bagi pegawai ASN juga menjadi perhatiannya.

Dihadapan seluruh Kepala BKD se-Jatim, Sekdaprov dalam indikator merit

sistem tersebut dijelaskan pula cara memberikan perlindungan kepada pegawai ASN

dari tindakan penyalahgunaan wewenang serta memiliki sistem informasi berbasis

kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh pegawai ASN menjadi

harapan seluruh ASN.

“Saya mengusulkan, agar identitas pegawai (kartu/keplek pegawai) terdapat chip

yang bisa digunakan secara multi fungsi. Ketika kita butuh identitas dan lupa membawa

KTP, bisa digunakan. Dan keperluan lain, yang terintegrasi dengan perbankan,

pembayaran kendaraan maupun data data pribadi,” jelasnya yang disambut tepuk

tangan peserta rakor.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN Pusat Usman Gumanti SH M.Si

mengatakan, bahwa setiap pegawai harus mampu melaksanakan tugas sesuai aturan,

standart operasional prosedur (SOP) serta norma norma kepegawaian.

Ia menegaskan, pada dasarnya permasalahan kepegawaian yang sering muncul

mulai dari pelaksanaan CPNS sampai purnatugas (pensiun) tidak lepas dari kurang

memahami terhadap aturan maupun norma norma kepegawaian. Untuk itu,

manajemen kepegawaian harus dilaksanakan secara baik dan terukur.

“ Banyak pegawai ASN kita yang masih bermasalahan sehingga menimbulkan

permasalahan ke hukum baik peradilan perdata hingga pidana yang diakibatkan tidak

melaksanakan norma atau SOP yang ada. Oleh karenanya, salah satu cara, untuk

menguatkannya kembali kepada pegawai yakni melalui rakor seperti ini,” tegasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Jatim, Anom Surahno SH. M.Si

melaporkan, kegiatan ini sebagai forum untuk menyamakan persepsi kepada kepala

daerah dan pengelolaan kepegawaian dalam menuntaskan permasalahan

kepegawaian yang muncul.

“Diharapkan, melalui rakor ini ditemukan solusi dari permasalahan kepegawaian

serta cara meningkatkan pelayanan kepegawaian hingga memberi fasilitasi dan

bimbingan terhadap permasalahan kepegawaian yang ada di Jatim,” tutupnya. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *