Sekdaprov Presentasikan Kebijakan Pemprov Cegah Korupsi Dihadapan KPK

  • Whatsapp
1 Februari 2018 Sekda Prov.Jatim Dr H AKH Sukardi MM Hadiri dan persentasikan saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Gedung KPK JL Kuningan Persada Kav Jakarta

JAKARTA, beritalima.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi, MM mempresentasikan berbagai kebijakan Pemprov Jatim dalam pencegahan tindak korupsi di hadapan anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Presentasi tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Integrasi yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, Kamis (1/2) siang.

Presentasi teraebut disampaikan salah satunya menyikapi berbagai permasalahan yang dhadapi Pemerintah Provinsi Jatim, termasuk tentang kebijakan program dan aksi pencegahan korupsi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan ke depan.

Selain itu, persoalan koordinasi di berbagai jajaran pemerintahan dinilai Sekdaprov Jatim sangat penting. Utamanya mendorong lebih keras lagi dalam menyusun APBD tepat waktu.

“Dan langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi juga,” kata Akhmad Sukardi.

Saat presentasi, Sekdaprov Akhmad Sukardi didampingi Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kominfo dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Pimpinan KPK, Moch. Syarif mengatakan, tindak korupsi itu bisa terjadi dimana-mana. Untuk itu, KPK mengajak semua pihak untuk menjadikannya sebagai rumah diskusi/ tukar pikiran demi kebajikan bersama. Dirinya berharap, agar masyarakat tidak memiliki pikiran KPK menjadi tempat yang seram apalagi angker. Kini saatnya melakukan pencegahan dan penindakan terintegrasi.

Dirinya menegaskan, kalau KPK itu sebagai lembaga negara yang melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Tugas KPK bekerja sesuai aturan, yaitu melakukan koordinasi, supervisi, pencegahan, monitoring dan penindakan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, selain Sekda Jatim, juga diundang 10 provinsi lainnya yaitu Prov. Bangka Belitung, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sumatera Selatan. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *