Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf menegaskan, bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) memiliki peran penting bagi kemajuan di desa. Bahkan, Sekdes merupakan salah satu ujung tombak dalam membangun desa.
“Sekdes berperan dalam setiap kemajuan dan pembangunan di desa. Terutama dalam mengelola dana desa bersama Kepala Desa (Kades) agar pembangunan masyarakat di desa lebih merata dan sejahtera,” ungkapnya saat memberikan arahan pada acara Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Sekretaris Desa di Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Jl. Balongsari Tama, Surabaya, Senin (8/8).
Ia mengatakan, bahwa peran Sekdes sangatlah vital bagi pembangunan di desa. Sekdes bersama kades harus kompak dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan segala urusan pemerintahan desa hingga pengelolaan keuangan dana desa.
Tugas sekdes, lanjut Gus Ipul sapaan akrabnya tersebut yakni harus mampu mengalokasikan dana desa yang ada di kabupaten/kota. Pengalokasian dana desa tersebut harus memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
“Jadi tugas Sekdes sangatlah vital. Kalau tidak ada sekdes, mustahil pembangunan desa akan lancar. Maka, Sekdes merupakan salah satu ujung tombak kemajuan dan pembangunan yang ada di desa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menekankan kepada sekdes agar dalam melayani masyarakat harus mulai menggunakan Informasi Teknologi (IT). Sekdes harus melek teknologi. Teknologi yang dimaksud dalam hal ini yakni terkait dengan pelayanan publik yang ada di desa.
Ia mencontohkan, bahwa sekdes dapat menggunakan teknologi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat di desa. Salah satunya, membuat KTP, menyusun data kependudukan hingga administrasi dilakukan secara online. Bahkan, sekdes dapat melayani masyarakat di pelosok desa menggunakan teknologi.
“Intinya, sekdes harus memanfaatkan teknologi sebagai upaya untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di desa. Mari kita bersama-sama mulai memikirkan bentuk pelayanan yang memanfaatkan teknologi tersebut,” ujarnya.
Pamprov Jatim, telah berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan Sekdes dengan berbagai cara. Cara tersebut beragam, mulai dari memberikan pendampingan pelatihan hingga peningkatan kemampuan diri sampai pendidikan yang berbasis keuangan. Kesemuanya itu, bertujuan agar sekdes dapat menjalankan dan mengalokasian dana desa seusai aturan dan perundang-undangan yang ada.
Tak hanya itu, Sekdes juga dibekali oleh Pemprov Jatim dalam pembinaan/peningkatan kapasitas perangkat Desa melaui diklat dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis manajemen dan pengelolaan keuangan desa dan aparatur desa. “Intinya saya sependapat jika sekdes harus sejahtera. Jika kesejahteraan sekdes di tingkatkan, akan berdampak positif terhadap kinerjanya dalam melayani masyarakat di desa,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan Sekdes yang hadir. (**).