JAKARTA, Beritalima.com– Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPD RI melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan ini merupakan tahap awal dari serangkaian tahapan dalam membangun suatu unit kerja yang reform, bebas dari korupsi dan bersih dalam melayani.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmannirahim, izinkan saya mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Sekjen DPD RI,” ucap Sekjen DPD RI, Rahman Hadi di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/7).
Dikatakan, berdasarkan Peraturan Presiden No: 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam mengakselerasi pencapaian sasaran itu, Sekjen DPD RI akan membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi melalui suatu unit kerja yang dapat menjadi percontohan, penerapan pada unit kerja lainnya. “Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan ZI,” jelas Rahman.
Reformasi birokrasi adalah upaya melakukan pembaharuan, perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
“Berbagai permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui,” jelas dia.
Ditambahkan, Sekjen DPD RI akan terus berkomitmen dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi dengan melakukan perubahan di setiap area sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta kinerja berorientasi hasil yang bermanfaat. “Tentunya dalam hal ini mendukung tugas administrasi dan keahlian kepada Pimpinan dan Anggota DPD RI.”
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, DPD RI senantiasa berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkesinambungan. Sebagai wujud dari kerja keras dalam melaksanakan reformasi birokrasi terdapat transparansi dan pengawasan yang prima atas pengelolaan keuangan negara.
“DPD RI berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 dari BPK RI,” terang dia.
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menilai, tidaklah mudah untuk mendapatkan dan mempertahankan predikat WTP dari BPK. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen semua pihak dalam menjalankan tata kelola kesekjenan mulai dari penyusunan, perencanaan, melaksanakan program dan pertanggungajawaban yang dilakukan transparan, berkeadilan dengan mendudukkan regulasi di atas segalanya dalam rangka tertib administrasi.
“Untuk itu, saya sebagai Ketua DPD RI mengapresiasi kepada Sekretariat Jenderal atas kinerja dan kerja nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai semangat reformasi birokrasi. Ke depan diharapkan Sekjen DPD mempertahankan predikat ini sebagai kebanggaan bersama dan telah menjadi tradisi dalam kesekjenan,” harap LaNyalla. (akhir)