JAKARTA, Beritalima.com– Perkembangan media sosial (medsos) yang sangat pesat bahkan cenderung bebas tidak terkedali beberapa tahun belakangan ini ternyata tidak membuat pers konvensional harus ketar ketir, bahkan mati.
Masih banyak pihak merindukan informasi yang benar dan objektif. Dan, itu hanya bisa didapat di media cetak, elektronik serta digital yang legal formal. “Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang benar agar tidak terjebak pemberitaan yang berpotensi menimbulkan konflik, kegaduhan politik, memecah belah, merusak tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.”
Hal tersebut dikatakan Sekjen DPD RI, Reydonnyzar ‘Gonny’ Moenek dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI yang diterima awak media, Minggu (9/2) berkaitan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. “Era digital dan medsos harus menjadi peluang dan panggilan sejarah bagi media mainstream, formal dan legal untuk menyuguhkan berita-berita yang benar, mencerdaskan, mencerahkan sekaligus meluruskan berita hoaks, fitnah, caci-maki dan sebagainya agar kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ini tetap harmonis, damai dalam bingkai NKRI.”
Insan pers harus terus meningkatkan kedewasaan untuk membuat berita yang objektif, proporsional, profesional dan selalu mengedepankan cover both side (keberimbangan berita) yang bertanggung jawab. “Jadi, atas nama Kesekjenan DPD RI saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional. Apalagi pers telah berkontribusi besar mewujudkan cita-cita kemerdekaan RI dan menjaga keutuhan NKRI hingga hari ini,” kata Donny.
Karena itu, dia menilai HPN 2020 sangat dibutuhkan untuk mengenang dan menghargai sejarah pers nasional sebagai kekuatan demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Terlebih di tengah derasnya berita hoaks, fungsi pers untuk menjawab, mengonfirmasi dan mengklarifikasi berita-berita medsos yang distortif, cenderung menyimpang dari fakta yang sebenarnya, dan mengancam disintegrasi bangsa.
Dia yakin pers berperan untuk efektivitas penyelenggaraan pembangunan, harmonisasi dan stabilitas daerah. Itu sejalan dengan tugas konstitusional DPD RI, terutama dalam penyusunan regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait daerah.
Donny mengaku, tetap menghargai berita-berita yang berbasis opini dan persepsi di media sosial maupun media mainstream sepanjang tidak membenturkan dinamika masyarakat, merusak persatuan dan keutuhan NKRI. Yang terpenting lagi, pers juga harus menjadi pilar demokrasi dan demokratisasi dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
“Saya percaya pers mainstream berperan besar dan signifikan di tengah kebebasan media sosial saat ini. Sebab, kebebasan bukan berarti tanpa batas, dan apalagi berdemokrasi di Indonesia ini tetap menjunjung kebersamaan, gotongroyong, tepo seliro, tenggang rasa, moral, dan akhlak untuk keharmonisan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ke depan,” demikian Reydonnyzar ‘Donny’ Moenek. (akhir)