Sekjen DPR RI Bantah Kebakaran di Lantai Dua Gedung Nusantara III

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar membantah terjadi kebakaran di lantai dua Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2) siang.

“Kami serta Kapolda Metro Jakarta Raya perlu menjelaskan untuk meluruskan berbagai informasi yang memeng kurangpas. Di hampir semua ruang termasuk koridor lantai dua Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta yang dikelola DPR RI memang dipasang sistem pemadam kebakaran menggunakan aerosol asap.,” kata Indra kepada awak media.

Sistem ini, lanjut dia, memang didesain sangat sensitif. Karena itulah untuk memastikan segala sesuatu yang ada benar-benar tertangani dengan baik. Di koridor lantai dua itu, hampir 30 menit lalu aerosol itu berfungsi tanpa ada sebab yang jelas. “Sekarang teman-teman pemadam kebakaran sedang meneliti serta mengevaluasi apa saja yang menyebabkan aerosol itu sistem terbuka.

Jadi, perlu kami jelaskan kepada teman-teman media, Kami dengan Pak Kapolda tadi meninjau titik itu. Yang terjadi sistem ini hang atau error, sehingga beberapa titik terbuka dan mengeluarkan asap semacam foging yang itu biasanya digunakan pada saat kebakaran, ada api atau ada panas. “Jadi, sekarang posisinya sudah clear, bersih, tidak ada kerusakan apapun, tidak ada korban, juga tak ada kerusakan. Namun, sebagai sebuah prosedur, teman-teman dari pemadam kebakaran tetap melihat , membuka semua titik yang eror untuk memastikan sistem ini kenapa sampai terpicu sesuatu, sehingga mengeluarkan asap,” kata Indra.

Jadi, lanjut dia, saya perlu meluruskan kepada teman-teman Pers, bahwa yang terjadi adalah ada satu sistem error yakni pada aerosol sehingga menyebabkan sentra pengumpulan asap sangat banyak kalau dilihat dari luar, karena asap itu keluar dari beberapa titik, termasuk masuk lewat tangga, sehingga terkesan ada sesuatu yang terbakar. “Itu yang perlu kami luruskan, mungkin nanti sebelum teman-teman media barangkali ada yang ingin bertanya mungkin kesempatan kepada Pak Kapolda untuk menambah dan jelaskan,” demikian Indra Iskandar. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait