Sekjen Pusat JRA Lantik Pengurus Ruqyah Kabupaten Probolinggo

  • Whatsapp

PROBOLINGGO,beritalima.com | Pengurus cabang Jamiyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Kabupaten Probolinggo periode 2023-2028 dilantik oleh KH. Akhlis Munazilin,MT selaku Sekjen pengurus pusat pada Rabu,01/05/24.di Aula MAN 2 Probolinggo.

Pelantikan pengurus cabang JRA Kabupaten Probolinggo adalah hasil musyawarah pada 17 September 2023 dimana Ust.H Qosim terpilih menjadi Ketua. Pelantikan ini dihadiri Pj.Ketua PW JRA Jatim Gus Muhammad Ula,Ketua Demisioner JRA Ust.Iqbal (2017-2023) dan praktisi JRA serta pengurus NU Kabupaten Probolinggo.

Akhlis Munazilin saat pelantikan menyampaikan kedepan pengurus Probolinggo juga mempunyai perwakilan pengurus di tingkat provinsi JATIM.

“ Manfaatnya agar mempermudah akses informasi sehingga pengurus cabang lebih mudah dan cepat koordinasinya,” kata Akhlis.

Kyai nyentrik ini juga memberikan motivasi kepada pengurus baru agar siap menerima segala tantangan kedepan.

“ Alhamdulillah salah satu barokah bergerak di JRA yaitu saya bisa mendirikan pondok pesantren khusus di Situbondo, dan saya harap pengurus disini bisa kuat dan terus bertahan mengembangkan JRA sampai akhir kepengurusan,” ungkap pengasuh Ponpes ODGJ satu satunya di Situbondo.

Ditempat yang sama, Gus Muhammad Ula selaku Pj. Ketua JRA Jatim juga berpesan kepada pengurus baru agar sealu berpegang teguh pada ad/art organisasi yang sudah diresmikan pada Munas ke 2 di Pacet Mojokerto.

“ Jadikan AD/ART sebagai pedoman dalam pelaksanaan organisasi agar JRA ini berjalan lebih baik, seperi dawuh sayidina Ali RA, Kebaikan jika tidak diorganisir dengan baik maka akan dikalahkan oleh ketidakbaikan yang diorganisir dengan baik ,” singkatnya.

Sedangkan mantan ketua JRA Probolinggo Ust.Iqbal berharap kepengurusan JRAdi bawah komando Ust.H.Qosim bisa jauh lebih baik dari kepengurusan sebelumnya.

“ Semoga pengurus baru ini bisa memperkuat koordinasi dan konsolidasi wilayah barat dan timur Kabupaten Probolinggo,”pungkasnya. (RH)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait