Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Syahrul SE, M Si, saat membacakan sambutan singkat Gubernur Aceh, pada acara Rapat Koordinasi Penyusunan Standarisasi Sekolah Berasrama di Aceh, yang dipusatkan di Grand Aceh Hotel, Kamis -4-8-2016.
Seiring kian majunya dunia pendidikan, tambah Syahrul, model sekolah berasrama juga terus mengalami perkembangan. Bahkan tidak semata diterapkan di dayah atau pesantren.Beberapa sekolah menengah di Aceh telah menerapkan model sekolah ini. Namun konsep yang diterapkan masih bersifat parsial, bukan merupakan konsep standar yang berlaku secara umum.
“Masalahnya, standar baku yang umum itu belum ada. Itu sebabnya dibutuhkan upaya untuk mencari model sekolah berasrama yang ideal untuk nantinya dapat kita kembangkan di Aceh. FGD ini adalah salah satu upaya untuk mencari masukan tersebut.
Syahrul berharap, rapat koordinasi ini dapat menemukan rumusan ideal untuk menyusun Standar Sekolah Berasrama di Aceh, mengingat sekolah berasrama merupakan model pendidikan yang menjadi trend di era modern ini.
“Rapat Koordinasi hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang berpengalaman serta memiliki ide dan pengetahuan tentang dunia pendidikan, termasuk dalam hal penerapan model sekolah berasrama ini. Untuk itu, saya berharap para peserta FGD dapat memberi masukan agar kita bisa merumuskan konsep ideal sekolah berasrama di Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga menjelaskan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Aceh, maka sekolah berasrama akan menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Aceh, sebab konsep pendidikan ini sangat baik dalam mendidik generasi muda yang cerdas dan berkualitas.
“Selain sistem pendidikannya lebih terarah, beberapa kelebihan sekolah berasramaadalah, suasana lingkungannya lebih nyaman sehingga ideal sebagai tempat pendidikan anak, Lebih mudah mendidik para pelajar agar lebih disiplin dan belajar dengan baik. Lebih mudah melindungi anak-anak dari pengaruh negatif di luar pendidikan, serta bermanfaat dalam membangun kesetia kawanan sosial di kalangan anak-anak kita,” tambah Syahrul.
Sementara itu, DR Munawar MA, selaku Kepala Biro Isra Setda Aceh, kepada awak media menjelaskan, bahwa hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk kemudian dijadikan Peraturan Gubernur atau Pergub.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, dan jika FGD ini sukses, maka kita akan langsung melaporkan kepada Gubernur, selanjutnya hasil pertemuan ini di legal draftingkan, dan dijadikan Peraturan Gubernur,” terang Munawar.
“Target kita, tahun depan Pergub ini akan kita sosialisasikan kepada publik dan sekolah-sekolah berasrama, sehingga dapat diterapkan di sekolah berasrama di seluruh Aceh. kita tentu saja akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk mensosialisasikan Pergub ini,” sambung Munawar.
Nantinya, lanjut Munawar, jika seluruh masyarakat dan pengelola sekolah berasrama telah mengetahui Pergub ini, maka Pemerintah Aceh akan membentuk tim penilai yang dibentuk oleh Gubernur untuk.
“Tim inilah yang akan memberikan penilaian, apakah sekolah tersebut telah memenuhi standar yang telah ditetapkan atau justru melanggar, dan tentu saja akan ada penghargaan dan sanksi bagi sekolah tersebut.
Kegiatan yang mengangkat tema ‘Dengan Rapat Koordinasi Penyusunan Standarisasi Sekolah Berasrama, Kita Satukan Sikap dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di Aceh’ dihadiri oleh sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Terkait,’’(**)