Sekolah SMK Negeri 2 Kepulauan Sula Rusak, Bangunan Ambruk Tanpa Ada Perhatian dari Pemerintah

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com | SMK Negeri 2 Kepulauan Sula, yang berada di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, sebagian ruang kelasnya sudah tidak layak digunakan.

Selain ruang belajar yang rusak juga bangunan laboratorium yang sudah dirobohkan hingga kini belum ada penggantinya.

Sementara berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan .

Pasal ini menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang terjangkau dan berkualitas bahkan 20% dari APBN dan APBD harus dialokasikan untuk anggaran pendidikan.

Wawancara tim beritalima dengan Kepala SMKN 2, Rasidin menjadi hal menarik dan menjadi salah satu potret buram pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami mohon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Stakeholder dan instansi berwenang terlebih kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara agar ruang kelas kami bisa menjadi layak untuk melaksanakan proses belajar mengajar”, ujar Rasidin. (Dinnur Soamole)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait